KontraS Sebut Komnas HAM Lambat Memproses Kasus Munir

Reporter

magang_merdeka

Editor

Febriyan

Senin, 12 Desember 2022 17:40 WIB

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang juga istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati berpose saat Aksi Kamisan ke-744 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Teka-teki pembunuhan Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004 masih belum terungkap sepenuhnya. SANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hukum Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy, menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lambat untuk mengkategorikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Ia mengungkapkan, dalam dua tahun terakhit tak ada perkembangan berarti dalam pengusutan kasus tersebut.

Andi menyatakan pihaknya pernah melakukan upaya advokasi kepada Komnas HAM pada 2020. Mereka saat itu, mengajukan pendapat hukum agar Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Meskipun demikian, Andi menilai Komnas HAM lambat dalam menangani kasus tersebut. Hingga saat ini, dia menyatakan, KontraS belum menerima perkembangan kasus yang signifikan dari Komnas HAM.

"Tetapi pada prakteknya Komnas HAM terjadi adanya indikasi politics of delay karena dari tahun 2020 hingga tahun 2022 itu tidak ada perkembangan yang begitu siginifikan," kata Andi dalam diskusi publik secara daring pada, Senin, 12 Desember 2022.

Komnas HAM sempat berkutat dengan kajian data dan fakta

Padahal, menurut Andi, Komnas HAM bisa bertumpu pada data dan fakta yang telah dikumpulkan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.

Advertising
Advertising

"Bahkan di tahun 2020 sampai di 2021 Komnas HAM hanya berkutat berkaitan dengan kajian data dan fakta yang ada. Dan kemudian diketahui baru belakangan sekitar bulan Agustus (tahun 2022) Komnas HAM membentuk tim Ad hoc berkaitan dengan kasus pembunuhan Munir," ujar Andi.

Komnas HAM membentuk tim bertingkat yang tak diamanatkan undang-undang

Tidak hanya itu, Andi menyebut lambatnya kinerja Komnas HAM dalam menangani kasus Munir juga disebabkan adanya kekeliruan dalam menangani kasus. Ia mengatakan kekeliruan itu berdasarkan proses untuk mengupayakan penanganan kasus Munir.

Andi mengungkapkan, kekeliruan itu adalah ketika Komnas HAM membuat tim kajian, membuat tim pemantauan hingga membuat tim Ad hoc. Padahal, kata dia, mekanisme pembuatan tim bertingkat itu tidak terdapat di dalam undang-undang yang berlaku.

"Padahal kalau kita melihat dari mekanisme Undang-Undang 39 atau bahkan Undang-Undang 26 tahun 2000 itu tidak dikenal yang namanya mekanisme bertingkat seperti itu," ujarnya.

Langkah Komnas HAM itu, menurut dia, mengakibat kan para pencari keadilan lambat dalam mendapatkan haknya.

Komnas HAM tengah merapikan tim ad hoc

Dua hari lalu, Komnas HAM menyatakan akan membuka lagi penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Wakil Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan pihaknya tengah merapikan lagi susunan tim Ad hoc yang akan menangani kasus itu.

Selain dari Komnas HAM, tim ad hoc pengusutan kasus Munir nantinya juga akan diisi sejumlah pihak eksternal. Diantaranya adalah Koordinator Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, dan salah satu pendiri Setara Institute, Kemala Chandra Kirana

MUH RAIHAN MUZAKKI

Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 jam lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

8 jam lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

13 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

18 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

19 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

19 hari lalu

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

19 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya