Sandiaga Bantah Ada Penurunan Kunjungan Wisatawan Asing Gara-gara KUHP Baru

Editor

Amirullah

Sabtu, 10 Desember 2022 12:20 WIB

Pengacara Hotman Paris bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat berdiskusi soal KUHP baru di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 10 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membantah telah terjadi penurunan kunjungan wisatawan imbas disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP oleh DPR RI pada Selasa lalu. Menurut Sandiaga, tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara seperti yang santer diberitakan.

"Per Jumat malam, tidak ada pembatalan yang signifikan. Saya garis bawahi, belum ada pembatalan yang signifikan," ujar Sandiaga di Kopi Johny, Jakarta Utara, Sabtu, 10 Desember 2022.

Sandiaga menerangkan, kepastian ini berdasarkan pantauan tim khusus Kemenparekraf di dua bandara utama, yakni Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Sandiaga mengklaim yang terjadi justru ada peningkatan wisatawan mancanegara yang datang.

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan Kemenparekraf akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, khususnya para pelaku usaha di bidang wisata, mengenai KUHP yang baru. Hal tersebut agar wisatawan di Indonesia merasa aman, nyaman, dan menyenangkan.

Baca: KUHP Dianggap Perparah Ekonomi, Ekonom: Kalau Mau Investasi Masuk, Harus Dibatalkan

Advertising
Advertising

"Kami pastikan sosialisasi kepada para travel agent, tour operator bahwa wisata mereka dijamin aman, nyaman, dan kami sangat welcome," kata Sandiaga.

Klaim Pelaku Usaha

Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Manggarai Barat, Ignasius Suradin, menyebut terjadi pembatalan kunjungan wisatawan asing ke sejumlah tempat wisata, seperti misalnya Labuan Bajo, pasca disahkannya KUHP yang baru. Wisatawan, kata Suradin, khawatir karena dihukum karena berhubungan seks atau hidup bersama tanpa ikatan perkawinan sesuai yang dilarang dalam KUHP.

Selain itu, Suradin mengatakan wisatawan asing khawatir tidak bisa berbagi kamar hotel dengan pasangannya akibat aturan ini.

"Ini memang bencana. Saya sudah dikontak oleh beberapa calon wisatawan yang berencana liburan ke Indonesia. Mereka khawatir dengan KUHP baru itu. Tentu ada pembatalan dan sekaligus banyak pertanyaan dari mereka terkait KUHP ini," kata Suradin.

Baca: Dewan Pers Sebut Belasan Pasal Ancam Kebebasan Pers di KUHP Baru

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

16 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

1 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

2 hari lalu

Vietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

Korea Selatan tercatat sebagai negara penyumbang wisatawan asing terbesar di Vietnam dengan jumlah 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

Yen Merosot, Kunjungan Wisatawan Asing ke Jepang Makin Tinggi

3 hari lalu

Yen Merosot, Kunjungan Wisatawan Asing ke Jepang Makin Tinggi

Pemerintah Jepang pun optimistis bakal bisa melampaui target 2025 yaitu 32 juta pengunjung asing pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

5 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

9 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

10 hari lalu

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.

Baca Selengkapnya

Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

11 hari lalu

Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

Thailand mengalami peningkatan signifikan jumlah wisatawan dari Kazakhstan sejak program pembebasan visa sementara tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

11 hari lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.

Baca Selengkapnya