Pertamina Hormati Proses Hukum, Dukung Polri Tuntaskan Kasus PT AKT

Jumat, 9 Desember 2022 18:18 WIB

INFO NASIONAL – PT Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen untuk mendukung penuh proses investigasi dari pihak Kepolisian terkait kasus masalah piutang dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Selama proses investigasi, PT Pertamina Patra Niaga telah memberikan informasi yang diperlukan aparat penegak hukum.

“Pertamina Patra Niaga menghormati penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Kami menyerahkan sepenuhnya terkait proses investigasi kepada apparat penegak hukum,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mengedepankan aspek tata Kelola yang baik dalam menjalankan operasional bisnisnya.

Saat ini menurut Irto masih belum ada penyelesaian untuk masalah piutang macet PT AKT yang timbul dari perjanjian jual beli BBM industri pada periode tahun 2009 hingga 2012. “Pertamina Patra Niaga sudah melakukan langkah-langkah penagihan sesuai dengan perjanjian kontrak yang disepakati, namun PT AKT belum mampu melaksanakan kewajiban pembayaran sejak tahun 2012 ketika penyaluran saat itu sudah dihentikan dan sudah dilakukan kesepakatan proses pembayaran antara kedua belah pihak.”

Atas adanya ketidakmampuan pemenuhan kewajiban pembayaran tersebut, PT AKT mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan diputuskan homologasi April 2016. Dalam keputusan tersebut, PT AKT sepakat membayar hutang ke Pertamina Patra Niaga mulai tahun 2019. “Sayangnya, sampai saat ini juga belum dibayarkan,” kata Irto.

Pertamina Patra Niaga sudah terus melakukan penagihan dan mengingatkan realisasi pembayaran hutang sesuai putusan PKPU selama beberapa kali. Pada Juni 2022 lalu Pertamina Patra Niaga juga kembali memberikan surat peringatan dan penagihan pada Oktober lalu. Akibat dari belum terselesaikannya piutang macet ini, Irto mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan tetap mengikuti proses hukum yang sudah diputuskan dan terus melakukan penagihan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT AKT.

Advertising
Advertising

“Pada prinsipnya, Pertamina Patra Niaga akan terus mendukung proses investigasi dan mengawal proses penagihan pembayaran piutang yang sudah diputuskan,” ujar Irto.

Berita terkait

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

5 jam lalu

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan peran aktif mitra Ditjen PKRL dalam penyelenggaraan KKPRL sekaligus sebagai wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut.

Baca Selengkapnya

Safari Silaturahmi, Golkar Banten Bertemu Empat Parpol

5 jam lalu

Safari Silaturahmi, Golkar Banten Bertemu Empat Parpol

Golkar Banten diperintahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar melakukan silaturahmi dengan seluruh parpol di Banten.

Baca Selengkapnya

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

6 jam lalu

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

Nikson Nababan merupakan simbol perubahan. Selain itu, sebagai perwujudan dari konsep pluralisme Sumatera Utara. Dia juga dipandang sebagai pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat dan mengalami proses dari bawah.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

1 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

1 hari lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

1 hari lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

1 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

1 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

1 hari lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya