KPK Harap Praperadilan Gazalba Saleh Ditolak Pengadilan

Jumat, 9 Desember 2022 06:00 WIB

Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus suap perkara MA, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, berharap praperadilan yang diajukan Hakim Agung, Gazalba Saleh, ditolak oleh pengadilan. Hal tersebut ia sampaikan saat konferensi pers penahanan Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat.

"Harapan kami praperadilan ke depan akan ditolak," ujar dia pada Kamis, 8 Desember 2022.

Kendati demikian, Johanis menerangkan sejatinya pengajuan praperadilan merupakan hak setiap orang yang berperkara. Oleh sebab itu, ia berkata KPK tak mempermasalahkan Gazalba yang ingin menggunakan hak pengajuan praperadilan tersebut.

Baca juga: KPK Tahan Hakim MA Gazalba Saleh

"Dalam hal ini kalau misalnya tersangka merasa bahwa dia mempunyai hak untuk mengajukan praperadilan terkait dengan dia sebagai tersangka, itu adalah hak dia, dia mau melakukan atau tidak, hak dia," kata Johanis.

Advertising
Advertising

Johanis mengatakan, KPK siap menghadapi proses praperadilan yang diajukan oleh Gazalba Saleh tersebut. Ia berkata KPK akan menjelaskan bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan KPK sehingga mengarah pada kesimpulan tersangka terhadap Gazalba Saleh.

"Kami sudah mempersiapkan upaya semaksimal mungkin sehingga celah-celah melakukan praperadilan itu tertutup," ujarnya.

Gazalba Saleh resmi ditahan oleh KPK pada Kamis 8 Desember 2022. Ia diduga menerima suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung dengan memberi vonis lima tahun kurungan terhadap orang yang telah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Semarang. Gazalba diduga menerima Rp 400 juta atas pemberian vonis tersebut.

Pada 25 November 2022, Gazalba mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut dibenarkan oleh Pranata Humas PN Jaksel, Djuyamto, saat dikonfirmasi oleh Tempo.

"12 Desember 2022 sidang pertama. Praperadilan," kata Djuyamto.

Baca juga: Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Gazalba Saleh Bakal Penuhi Panggilan KPK

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

20 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya