Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Bawa Pesan Soal RKUHP, Wakil Ketua MPR: Perlu Bukti Lebih Lanjut

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Febriyan

Rabu, 7 Desember 2022 21:24 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno pernah ditangkap karena peristiwa bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017 dan dihukum 4 tahun penjara hingga akhirnya bebas pada 2021. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, menilai polisi perlu mengumpulkan bukti lebih lanjut soal hubungan antara peristiwa bom Polsek Astana Anyar dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dilakukan DPR pada Selasa kemarin, 6 Desember 2022. Dia menyatakan, bagi kelompok teroris, tak ada perbedaan antara KUHP lama dengan yang disahkan tersebut.

“Mengaitkan peristiwa bom bunuh diri itu dengan pengesahan RKUHP memerlukan bukti lebih lanjut,” kata Hidayat kepada Tempo, Rabu, 7 Desember 2022.

Hidayat menyatakan, merujuk pada keyakinan pelaku-pelaku teror sebelumnya, sumber hukum yang dipercaya hanyalah “syariah". Kelompok teroris tersebut, menurut dia, selama ini menganggap sumber hukum selain yang mereka percaya sebagai sumber hukum sesat.

Maka, menurut dia, secara prinsip tidak ada bedanya antara KUHP lama dengan KUHP yang baru disahkan kemarin.

“Maka sama saja, sesuai kategorisasi kelompok mereka, tidak ada beda secara prinsip, antara UU KUHP yang lama maupun RKUHP yang kemarin disahkan di DPR,” kata dia.

Polisi dinilai seharusnya bisa mengantisipasi peristiwa tersebut

Advertising
Advertising

Kendati demikian, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, mestinya peristiwa bom bunuh diri ini bisa dideteksi lebih dini. Apalagi, kata dia, di depan sepeda motor pelaku ada tempelan tulisan yang mencolok dengan konten yang mencurigakan.

“Mestinya hal ini bisa dideteksi lebih awal dan dicegah agar tidak sampai terjadi yang disebut teror bom bunuh diri itu,” ujarnya.

Hidayat menyebut dirinya mengutuk dan menolak semua jenis teror oleh siapapun dengan alasan apapun.

“Dan saya sangat berduka dengan jatuhnya korban di kalangan tak bersalah. Polisi maupun lainnya, baik yang wafat maupun terluka,” kata dia.

Kapolri Sebut pelaku tinggalkan pesan soal pengesahan RKUHP

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan pihaknya menemukan kertas yang berisikan protes terhadap RKUHP di lokasi pengeboman. Polisi menduga kertas tersebut dibawa oleh pelaku yang belakangan diketahui bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.

"Kemudian di TKP juga kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan," ujar Listyo Sigit saat mendatangi Polsek Astana Anyar.

Selain pesan yang memprotes RKUHP, menurut Sigit, Agus juga meninggalkan tulisan terkait jihad di lokasi kejadian. Polisi saat ini tengah mendalami pesan-pesan tersebut.

Selain itu, di motor pelaku disebut terdapat tulisan, "KUHP Hukum Syirik/Kafir. Perangi Para Penegak Hukum Setan QS : 9 : 29".

Kronologi singkat bom Polsek Astana Anyar

Peristiwa bom Polsek Astana Anyar terjadi pada Rabu pagi tadi sekitar pukul 08.15 WIB. Agus Sujatno disebut datang menggunakan motor berwarna biru. Dia memaksa masuk ke area Polsek saat sejumlah anggota polisi sedang melakukan apel pagi.

Agus sempat dicegah oleh seorang anggota polisi yang berjaga namun dia malah mengacungkan golok. Dia pun disebut langsung meledakkan diri.

Selain menewaskan Agus, peristiwa itu juga membuat seorang anggota polisi dengan nama Aiptu Agus Sopyan meninggal. Sebanyak 10 korban lainnya mengalami luka dengan skala ringan hingga berat. Terdapat pula seorang warga sipil bernama Nurjanah yang mengalami luka karena dia saat itu tengah melintas di depan Polsek Astana Anyar.

Polisi menyatakan Agus Sujatno merupakan mantan narapidana teroris yang terlibat dalam aksi bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017. Dia sempat mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan sebelum akhirnya bebas pada 2021. Agus disebut sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulat yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada 2018.

IMA DINI SHAFIRA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

Berita terkait

Pro-Kontra Berbagai Tokoh Soal Penerapan Ujian Nasional yang Dikabarkan akan Diterapkan Lagi

1 hari lalu

Pro-Kontra Berbagai Tokoh Soal Penerapan Ujian Nasional yang Dikabarkan akan Diterapkan Lagi

Ujian Nasional (UN) bagi siswa sekolah dasar dan menengah dikabarkan bakal diterapkan kembali. Ini pendapat tokoh yang pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

Retreat Menteri Prabowo di Akmil Magelang Selesai, Materi yang Dibahas dari Pemberantasan Korupsi sampai Makan Bergizi Gratis

4 hari lalu

Retreat Menteri Prabowo di Akmil Magelang Selesai, Materi yang Dibahas dari Pemberantasan Korupsi sampai Makan Bergizi Gratis

Retreat menteri Prabowo telah selesai. Beberapa materi disampaikan kepada para anggota Kabinet Merah Putih antara lain pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

6 hari lalu

Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

Menjalani masa purna tugas, Jokowi sebut akan tidur di hari pertamanya setelah tak menjabat sebagai presiden. Ini kegiatannya sepekan setelah lengser.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Ada 6 Nama Potensial menjadi Wakapolri Pengganti Agus Andrianto

8 hari lalu

IPW Sebut Ada 6 Nama Potensial menjadi Wakapolri Pengganti Agus Andrianto

IPW berpendapat Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri yang paling layak menjadi Wakapolri.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

10 hari lalu

Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan ada kriteria subjektif dan objektif dalam pemilihan Wakapolri.

Baca Selengkapnya

Kapolri Sebut Kombes Ahrie Sonta akan Jadi Ajudan Prabowo

10 hari lalu

Kapolri Sebut Kombes Ahrie Sonta akan Jadi Ajudan Prabowo

Kapolri mengatakan Ahrie Sonta terpilih menjadi ajudan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto seusai menjalani tes seleksi.

Baca Selengkapnya

Respons Polri atas Masuknya Dua Personel Korps Bhayangkara dalam Kabinet Prabowo

11 hari lalu

Respons Polri atas Masuknya Dua Personel Korps Bhayangkara dalam Kabinet Prabowo

Dua personel Polri, Agus Andrianto dan Purwadi Arianto, masuk kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Anggrek Bulan Putih dari Kapolri dan Panglima TNI untuk Gibran di Istana

13 hari lalu

Anggrek Bulan Putih dari Kapolri dan Panglima TNI untuk Gibran di Istana

Acara pisah sambut Jokowi dan Prabowo akan digelar di Istana Merdeka siang ini.

Baca Selengkapnya

Polri Antisipasi Demonstrasi saat Pelantikan Prabowo-Gibran

14 hari lalu

Polri Antisipasi Demonstrasi saat Pelantikan Prabowo-Gibran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan polisi memperkirakan akan ada aksi demonstrasi saat pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Simak Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR/MPR saat Pelantikan Prabowo-Gibran Besok

14 hari lalu

Simak Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR/MPR saat Pelantikan Prabowo-Gibran Besok

Sejumlah titik akan mengalami pengalihan arus lalu lintas yang berlaku pada 20 Oktober 2020 mulai pukul 06.00 WIB untuk pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya