Hakim Nilai Cerita Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal Jika Disandingkan Bukti yang Ada
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Febriyan
Rabu, 7 Desember 2022 21:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim menilai cerita mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, soal rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak masuk akal. Pasalnya, cerita Sambo dinilai tak sesuai dengan alat bukti yang sudah dikumpulkan.
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara enggak masuk diakal, dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk diakal," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.
Soal Putri Candrawathi sakit dan Isoman
Hakim Wahyu membeberkan kejanggalan cerita Sambo. Salah satunya tengang kondisi Putri Candrawathi yang disebut sedang sakit. Padahal, merujuk bukti rekaman CCTV, tak ada gelagat yang menujukan kondisi tidak sehat.
"Istri saudara mengatakan ‘saya sakit’, nyatanya pada saat turun dan melakukan swab, dia tidak. Di dalam CCTV yang ada di rumah saudadara itu tidak menunjukkan dia sakit," kata Wahyu. “Dan kalaupun toh sakit, dia cukup untuk ukuran saudara cukup untuk punya uang pergi ke rumah sakit. itu yang pertama.”
Kemudian, soal isolasi mandiri atau isoman. Wahyu menilai pernyataan Ferdy Sambo yang tak mengetahui siapa saja yang menjalani isolasi janggal. Padahal, menurut Wahyu, mereka adalah ajudan dan asisten rumah tangga yang baru tiba dari Magelang. Lalu, Sambo juga sempat bertemu dengan mereka.
"Itu satu hal yang tidak masuk akal, kenapa tidak masuk akal? Ketika mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat, ada Eliezer, ada Susi dan Istri saudara. Di belakangnya baru ada RR dan Yosua," tutur Wahyu.
Hakim soroti soal keberadaan Sambo di rumah Duren Tiga untuk konfirmasi ke Yosua
Kemudian, Wahyu juga mengendus kejanggalan cerita Sambo yang menyebutkan dirinya tak sengaja mampir di rumah Duren Tiga. Padahal, jika dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi lainnya tak ada satupun yang menyebut Ferdy Sambo tak sengaja mampir ke rumah dinas.
Alasan Sambo kebetulan lewat rumah dinas itu untuk bermain bulutangkis di Depok juga dinilai janggal.
"Ketiga, saudara mengatakan bahwa akan dilakukan nanti malam pertemuan dengan Yosua, setelah pulang dari bultang, sodara mengatakan tiba-tiba ke Duren Tiga mampir lewat. ini suatu yang nggak mungkin," kata Wahyu.
Dalam kesaksiannya, Sambo mengatakan memang memiliki janji untuk bermain bulu tangkis di Depok. Dia menyatakan tak berpikir bahwa istrinya mengalami pemerkosaan.
"Karena saya tidak berpikir akan sefatal ini kejadiannya," kata Sambo.
Selanjutnya, cerita versi Ferdy Sambo vs Richard Eliezer dan Adzan Romer
<!--more-->
Selain kejanggalan yang diungkapkan Wahyu, cerita Sambo juga berbeda dengan kesaksian sejumlah saksi seperti Richard Eliezer dan Adzan Romer.
Misalnya soal peristiwa jatuhnya pistol di depan rumah Duren Tiga. Adzan Romer, mantan ajudan Sambo, dalam kesaksianya menyatakan bisa memastikan bahwa pistol yang dijatuhkan Sambo itu berjenis HS. Sementara Sambo mengaku pistol yang jatuh itu adalah Wilson Combat miliknya.
Sambo juga membantah dirinya mengenakan sarung tangan saat tiba di rumah Duren Tiga sementara Adzan Romer dan Richard Eliezer mengaku melihat mantan atasannya itu menggunakan sarung tangan.
Richard Eliezer juga mengaku Sambo memerintahkan untuk menembak Brigadir Yosua. Bahkan, menurut dia, perintah itu sudah diberikan saat mereka masih berada di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3, sebelum pindah ke rumah Komplek Duren Tiga dengan alasan untuk melakukan isolasi mandiri.
Richard Eliezer menyatakan perintah Sambo itu diberikan saat dirinya dipanggil ke lantai 3 rumah Saguling. Menurut dia, Sambo bahkan sudah mempersiapkan skenario palsu kematian Yosua saat itu. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut ikut mendengarkan saat perintah itu diberikan.
Dalam dakwaan jaksa, Ferdy Sambo bahkan disebut sempat memberikan sekotak peluru kepada Richard Eliezer untuk mengisi pistol jenis Glock 17 yang dia pegang.