Ferdy Sambo: Bharada E Seharusnya Juga Dipecat, Bukan Cuma Saya

Editor

Febriyan

Selasa, 6 Desember 2022 20:24 WIB

Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, membantah keterangan Richard Eliezer yang mengaku melihat perempuan mengangis di rumahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022 TEMPO/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan mantan anak buahnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu seharusnya juga dipecat dari kepolisian karena menembak Yosua. Dia bahkan menilai para tersangka dalam kasus perintangan penyidikan tak seharusnya mendapat hukuman.

“Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan. Bukan cuma saya,” kata Ferdy Sambo usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Desember 2022.

Hingga saat ini, Richard Eliezer memang menjadi satu-satunya terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua yang belum menjalani sidang etik. Sementara dua terdakwa lainnya, Ferdy Sambo dan Ricky Rizal, telah mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sambo bercerita soal permintaannya kepada Kapolri

Dalam sidang, Sambo juga mengaku telah meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak memproses etik dan pidana anggota Polri dalam perkara perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua. Sambo menilai mereka tak mengetahui kejadian sebenarnya karena skenario yang dia ciptakan. Dia pun menyatakan siap bertanggung jawab atas hal tersebut.

“Karena mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu, saya sampaikan ke institusi, tetapi mereka tetap didemosi, tetap dipecat. Padahal mereka tidak tahu apa-apa, saya yang tanggung jawab,” kata Ferdy Sambo dengan nada emosional.

Advertising
Advertising

Kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua menyeret tujuh terdakwa yang semuanya anggota polisi. Selain Ferdy Sambo, ada nama Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Sama dengan para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, keenam terdakwa ini juga telah menjalani sidang etik dengan hasil PTDH. Selain itu, terdapat pula sejumlah anggota Polri lainnya yang terseret skenario Ferdy Sambo ini dan mendapatkan sanksi PTDH, misalnya AKBP Jerry Raymond Siagian, namun tak menjadi terdakwa. Puluhan anggota polisi lainnya pun mendapatkan sanksi yang tak kalah berat seperti demosi atau penurunan pangkat.

Dalam dakwaan jaksa, Ferdy Sambo disebut sebagai otak pembunuhan dan juga upaya perintangan penyidikannya. Sambo disebut telah menyiapkan skenario pembunuhan Brigadir Yosua sejak awal. Dia pun yang mengatur agar kasus ini awalnya ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan saja.

Berita terkait

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

1 hari lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

2 hari lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

2 hari lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

2 hari lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

3 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

4 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

4 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

9 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

11 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

13 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya