RKUHP Disahkan, Pemerintah Dinilai Tidak Partisipatif dan Transparan

Reporter

magang_merdeka

Editor

Febriyan

Selasa, 6 Desember 2022 18:34 WIB

Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi simbolik penolakan pengesahan RKUHP dengan tema "Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat", Selasa, 6 Desember 2022. Mereka turut membedah pasal bermasalah yang masih dimuat dalam draf final RKUHP. IMA DINI SAFIRA/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referandum menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengatakan bahwa pengesahan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tidak terburu-buru. Menurut Citra, pemerintah melakukan langkah terburu-buru dan terkesan tertutup karena draft RKUHP baru dapat diakses masyarakat sepekan sebelum pengesahan hari ini, Selasa, 6 Desember 2022.

"Terburu-buru misalnya gini, kita baru dapat draft pada 30 November, tapi disahkannya pada hari ini, 6 Desember 2022," ujar Citra yang ikut dalam aksi penolakan pengesahan RKUHP di Depan Gedung DPR hari ini.

Aksi penolakan tersebut dilakukan oleh Aliansi Reformasi RKUHP. LBH Jakarta merupakan bagian dari aliansi tersebut bersama 40 organisasi masyarakat sipil lainnya.

Di dalam Gedung DPR RI, Yasonna Laoly hadir sebagai wakil pemerintah dalam rapat paripurna pengesahan RKUHP. Politikus PDIP itu membantah anggapan bahwa pengesahan RKUHP dilakukan secara terburu-buru untuk mencegah penolakan.

"Apa 59 tahun itu terjawab terburu-buru? Kalau dikatakan banyak penolakan, berapa banyak, substansinya apa, datang dengan cepat pada kami, kami sudah siap dan kami yakin betul ini diuji ditolak," ujar Yasonna dalam konferensi pers di Gedung DPR.

Aliansi mempermasalahkan langkah pemerintah yang tetap mengesahkan RKUHP meski masih banyak pasal bermasalah

Advertising
Advertising

Citra menaytakan sepakat jika perjalanan pembentukan rancangan itu dianggap panjang. Namun, menurut dia, yang menjadi permasalahan adalah pengesahan tersebut masih tetap dilakukan meskipun masih ada pasal-pasal bermasalah di dalamnya.

Menurut dia, pemerintah seharusnya memberikan waktu terlebih dahulu kepada masyarakat untuk mengkaji terlebih dahulu substansi dari tiap pasal yang terkandung di dalamnya. Dia juga menyatakan pemerintah seharusnya memberikan ruang partisipasi lebih kepada masyarakat untuk ikut mengkritisi RKUHP tersebut.

Yang terjadi, menurut Citra, bahkan sempat terjadi penutupan akses kepada masyarakat untuk mengetahui draft akhir yang disepakati oleh pemerintah dan DPR.

"Bahkan 30 November ini seharusnya kita bisa akses dalam waktu yang sama, namun kita tidak bisa mengakses draft tersebut," katanya.

Hal ini, meneurut dia, dapat diartikan bahwa presiden, pemerintah, dan DPR, tidak melakukan sesuai dengan prinsip transparansi dan partisipatif.

Sosialisasi pemerintah dianggap hanya sebatas formalitas


Citra juga mempertanyakan apa yang disebut pemerintah dengan sosialisasi ke berbagai kota. Menurut dia, yang dilakukan pemerintah hanya berupa road show karena tidak jelas substansi yang dibahas.

"Bagaimana kita bisa partisipasi jika kita tidak tahu draft mana yang sedang dibahas. " katanya.

Dia menambahkan, pemerintah hanya melakukan presentasi dalam sosialisasi tersebut. Meskipun masyarakat diberikan waktu untuk memberikan pendapat, menurut Citra, pemerintah hanya melakukannya sebagai formalitas semata dan tidak menjadi pertimbangan.

"Padahal pendapat masyarakat juga menggunakan kajian," katanya.

DPR RI dan pemerintah mengesahkan RKUHP dalam sidang paripurna hari ini, Selasa, 6 Desember 2022. Pengesahan itu diwarnai penolakan dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Mereka mengadakan aksi "Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat" di depan gedung DPR dengan menggelar tenda sembari menyuarakan pendapat terhadap pengesahan KUHP yang dilakukan pada hari ini.

NESA AQILA

Berita terkait

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

25 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Kantor YLBHI Kebakaran

25 hari lalu

Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

28 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

56 hari lalu

Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

Meutya Hafid merupakan satu-satunya perempuan yang terpilih di Dapil Sumatera Utara I.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

57 hari lalu

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

26 Februari 2024

Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

AHY dan Moeldoko sempat berseteru karena rebutan tampuk kepemimpinan Partai Demokrat. Sengketa itu diwarnai aksi cap jempol darah.

Baca Selengkapnya

Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

25 Februari 2024

Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

Sejumlah tokoh PDIP buka suara soal kesiapan partai ini ajukan hak angket DPR. Ini kata Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya