KPK Akan Tahan Tersangka Kasus Korupsi LNG Pertamina Akhir Tahun Ini

Editor

Febriyan

Senin, 5 Desember 2022 21:29 WIB

Mantan Dirut Pertamina 2009-2014, Karen Agustiawan (kanan) usai dilantik sebagai Wakil Rektor IV Universitas Pancasila, Senin 30 Mei 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengagendakan penahanan atau upaya paksa terhadap para tersangka kasus korupsi LNG (Liquid Natural Gas atau gas alam cair) PT Pertamina tahun 2011-2021. Agenda tersebut direncanakan akan dilakukan pada akhir tahun ini.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menyebut proses penahanan sedang diupayakan oleh KPK. Ia menambahkan target akhir Bulan Desember 2022 sudah mulai ada upaya paksa dari KPK.

Karyoto juga menyatakan KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Akan tetapi, dia tak menyebutkan identitas para tersangka tersebut.

"Pada saatnya keenam tersangka akan upaya paksa mudah-mudahan sebelum tahun ini berakhir," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Senin 5 Desember 2022.

Rencana penahanan oleh KPK tersebut didasari agar para tersangka tidak dapat berpergian ke luar negeri. Mengingat batas waktu pencekalan yang hampir habis pada 8 Desember 2022 nanti.

Koordinasi dengan BPK soal penghitungan kerugian negara

Karyoto juga menambahkan saat ini KPK masih terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK soal penghitungan kerugian negara akibat korupsi tersebut.

Advertising
Advertising

"Koordinasi dengan BPK sudah mulai intens, kita hanya mengukur waktu pastinya keenam tersangka akan dilakukan upaya paksa," ujar dia.

Korupsi LNG diambilalih dari Kejaksaan Agung pada akhir 2021

KPK melakukan penelusuran terhadap kasus korupsi LNG PT Pertamina pada akhir 2021. Mereka mengambil alih kasus yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut.

Komisi Anti Rasuah hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa para tersangka yang telah mereka tetapkan. Akan tetapi, KPK telah mencekal empat orang dalam kasus ini.

Mereka adalah Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan; pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina periode Februari 2017-Maret 2018, Yenny Andayani; mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyulianto; dan putra Karen, Dimas Muhammad Aulia, yang bekerja sebagai trader di PPT Energy Trading Co Ltd.

Selain Karen, sejumlah petinggi PT Pertamina lainnya telah diperiksa oleh KPK. Mereka diantaranya adalah mantan Direktur Utama Pertamina, Dwi Seotjipto; mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Nur Pamudji; dan Direktur Sumber Daya Manusia dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Isabella Hutahaean.

BPK dan lembaga audit asal Inggris, PricewaterhouseCooper mempermasalahkan pembelian LNG dari perusahaan asal Amerika Serikat Corpus Christi yang kontraknya ditandatangani pada periode 2013-2015. Mereka menilai pengadaan LNG oleh Pertamina bermasalah karena tidak memiliki analisis supply and demand yang valid.

Alhasil, Pertamina mengalami supply LNG berlebihan dan harus menjualnya ke lantai bursa di bawah harga beli. Penjualan LNG itu dilakukan melalui PPT Energy Trading Co Ltd, anak perusahaan PPT Energy Trading Tokyo yang 50 persen sahamnya dimiliki Pertamina.
Perusahaan plat merah itu pun disebut merugi ratusan miliar akibat korupsi LNG tersebut.

Berita terkait

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

38 menit lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

7 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

8 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

8 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

13 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

13 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

16 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

21 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya