Kasus Ismail Bolong, ISESS Minta Polri Fokus pada Surat LHP Kadiv Propam

Senin, 5 Desember 2022 13:57 WIB

Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri dengan pangkat Aiptu itu diketahui memiliki bisnis tambang batu bara ilegal. Dari aksinya tersebut, Ismail disebut mendapat keuntungan mencapai Rp5 miliar hingga Rp 10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020-Desember 2021. YouTube

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri fokus pada surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang dikeluarkan oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dalam mengungkap kasus Ismail Bolong.

Ferdy Sambo pernah memeriksa Ismail Bolong dalam kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal kepada anggota Polri. Surat LHP pada 7 April 2022 tersebut adalah bukti formil bahwa Polri telah melakukan penyelidikan.

"Susah untuk dikatakan serius karena kalau serius itu lebih substansial, klarifikasi soal suratnya tanggal 7 April 2022 Kita tekankan saja pada klarifikasi itu, mulai dari situ jangan lepas dari surat Kadiv Propam karena itu bukti formil," kata Bambang saat dihubungi Senin 5 November 2022.

Bambang mengungkapkan bahwa kesulitan Polri dalam mengungkap kasus suap tambang ilegal dikarenakan adanya konflik kepentingan dalam internal Polri. "Saling ada kepentingan, konflik kepentingan pasti," ucapnya.

Ia menyebut Polri saat ini terlalu lama dalam mengungkap kasus ini. Apalagi menilik dari surat LHP tertanggal 7 April 2022. Kasus ini mencuat ke publik setelah munculnya video pengakuan Ismail Bolong pada Kamis 3 November 2022.

Direktur Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto yang telah melakukan memeriksa anak dan istri Ismail Bolong pada Kamis 1 Desember 2022 pun belum juga menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.

Advertising
Advertising

"Ya terlalu (lama), harus segera dan ada batasan waktu seseorang yang ditahan, orang yang ditahan kan harus ada batas waktu, harus dijelaskan ya kalau tidak kan apa bedanya dengan penculikan," ucapnya.

Bambang pun mengungkapkan bahwa Polri harus segera mengungkap kasus ini agar tidak menimbulkan kecurigaan oleh publik. Hal tersebut dikarenakan kasus ini telah menjadi perhatian publik.

"Harus ya, nanti menimbulkan kecurigaan-kecurigaan, asumsi-asumsi kemana-mana kan," kata dia.

Bambang pun mengungkapkan semangat Kapolri Jenderal Sigit Prabowo soal transparansi dalam tubuh Polri membuat kasus ini juga harus segera diungkap ke publik.

"Di era keterbukaan seperti saat ini, dan seperti komitmen Kapolri soal transparansi dan segera dibuka dan ya tidak sesuai dengan, kalau ditutupi ya tidak sesuai dengan semangat transparansi dan berkeadilan," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri rencananya bakal menentukan nasib Ismail Bolong dalam kasus dugaan tambang ilegal setelah dilaksanakan gelar perkara. Namun hingga saat ini, Polri memberikan pernyataan berkaitan kelanjutan kasus gratifikasi tambang ilegal Ismail Bolong ini.

Baca: IPW Sebut Polri Belum Serius Ungkap Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

15 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

16 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

22 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya