IPW Sebut Polri Belum Serius Ungkap Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Reporter
Hamdan Cholifudin Ismail
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 5 Desember 2022 10:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Police Watch (IPW) mempertanyakan keseriusan Polri untuk mengungkap kasus dugaan tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong lewat video yang viral beberapa waktu lalu.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan ada tiga masalah besar yang menyeret nama Polri dalam kasus ini. Masalah tersebut ialah penertiban tambang ilegal, gratifikasi atau suap, dan pelanggaran kode etik.
"Saya menilai Polri tidak serius mau mengungkap secara terbuka menyeluruh dugaan pelanggaran dugaan tambang ilegal dengan tiga isu tersebut. Kalau mau serius bentuk tim gabungan. Internal dan eksternal," kata Sugeng saat dihubungi Senin 5 Desember 2022.
Sugeng menjelaskan jika dilihat sekarang, pihak Polri yang bergerak memeriksa keluarga Ismail Bolong adalah Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Padahal semestinya yang bergerak semestinya lebih dari itu.
Dengan adanya pemeriksaan yang hanya dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu, menurut Sugeng, tidak akan memberikan memberikan pengungkapan yang bermakna dan signifikan.
"Model seperti ini, saya menganalisis tidak akan ada pengungkapan yang bermakna dan signifikan. Bahkan dugaan saya akan ada pembungkaman," ucapnya.
Sugeng mengungkapkan saling tuding antara Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dengan Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto pun menunjukan harus diselesaikan. Hal tersebut dilakukan karena telah banyak menyeret nama-nama di instansi Polri.
"Melalui proses yang bertanggung jawab, melalui pemeriksaan secara tuntas lewat tim gabungan, supaya tidak menjadi fitnah bagi setiap nama yang disebutkan namanya, seperti Kabareskrim, mantan Kapolda Kaltim, dan para perwira lain," ujarnya.
Pertanyakan ketegasan Kapolri
Sugeng dalam ini pun mempertanyakan kembali sikap tegas Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tersebut. Karena jika tidak diselesaikan, maka hal itu hanya menjadi isu dan masyarakat percaya bahwa Polri menerima suap karena telah menjadi pengetahuan umum.
"Jadi perlu dipertanyakan sikap Pak Kapolri," kata Sugeng.
Polri dalam hal ini menurut Sugeng harus segera menyampaikan ke publik soal hasil pemeriksan yang telah dilakukan kepada anak dan istri Ismail Bolong. Polri, kata dia, dalam hal ini harus menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui pemeriksaan yang kredibel dan akuntabel.
Sugeng mengungkapkan bahwa yang bisa memeriksa kasus tersebut ada 4 satuan kerja di internal Polri. Mereka adalah bagian Irwasum, Bareskrim, Intelkam, dan Divisi Propam.
"Kalau dengan terbentuknya itu saya menyatakan kredibilitas Polri akan terjaga. Jadi bantahan-bantahan itu bisa dikanalisisasi oleh pemeriksaan yang kredibel," tambahnya.
Baca: Polri Ungkap Peran Anak dan Istri Ismail Bolong di Perusahaan Tambang Ilegal