IPW Sebut Polri Belum Serius Ungkap Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Senin, 5 Desember 2022 10:33 WIB

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Police Watch (IPW) mempertanyakan keseriusan Polri untuk mengungkap kasus dugaan tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong lewat video yang viral beberapa waktu lalu.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan ada tiga masalah besar yang menyeret nama Polri dalam kasus ini. Masalah tersebut ialah penertiban tambang ilegal, gratifikasi atau suap, dan pelanggaran kode etik.

"Saya menilai Polri tidak serius mau mengungkap secara terbuka menyeluruh dugaan pelanggaran dugaan tambang ilegal dengan tiga isu tersebut. Kalau mau serius bentuk tim gabungan. Internal dan eksternal," kata Sugeng saat dihubungi Senin 5 Desember 2022.

Sugeng menjelaskan jika dilihat sekarang, pihak Polri yang bergerak memeriksa keluarga Ismail Bolong adalah Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Padahal semestinya yang bergerak semestinya lebih dari itu.

Dengan adanya pemeriksaan yang hanya dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu, menurut Sugeng, tidak akan memberikan memberikan pengungkapan yang bermakna dan signifikan.

Advertising
Advertising

"Model seperti ini, saya menganalisis tidak akan ada pengungkapan yang bermakna dan signifikan. Bahkan dugaan saya akan ada pembungkaman," ucapnya.

Sugeng mengungkapkan saling tuding antara Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dengan Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto pun menunjukan harus diselesaikan. Hal tersebut dilakukan karena telah banyak menyeret nama-nama di instansi Polri.

"Melalui proses yang bertanggung jawab, melalui pemeriksaan secara tuntas lewat tim gabungan, supaya tidak menjadi fitnah bagi setiap nama yang disebutkan namanya, seperti Kabareskrim, mantan Kapolda Kaltim, dan para perwira lain," ujarnya.

Pertanyakan ketegasan Kapolri

Sugeng dalam ini pun mempertanyakan kembali sikap tegas Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tersebut. Karena jika tidak diselesaikan, maka hal itu hanya menjadi isu dan masyarakat percaya bahwa Polri menerima suap karena telah menjadi pengetahuan umum.

"Jadi perlu dipertanyakan sikap Pak Kapolri," kata Sugeng.

Polri dalam hal ini menurut Sugeng harus segera menyampaikan ke publik soal hasil pemeriksan yang telah dilakukan kepada anak dan istri Ismail Bolong. Polri, kata dia, dalam hal ini harus menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui pemeriksaan yang kredibel dan akuntabel.

Sugeng mengungkapkan bahwa yang bisa memeriksa kasus tersebut ada 4 satuan kerja di internal Polri. Mereka adalah bagian Irwasum, Bareskrim, Intelkam, dan Divisi Propam.

"Kalau dengan terbentuknya itu saya menyatakan kredibilitas Polri akan terjaga. Jadi bantahan-bantahan itu bisa dikanalisisasi oleh pemeriksaan yang kredibel," tambahnya.


Baca: Polri Ungkap Peran Anak dan Istri Ismail Bolong di Perusahaan Tambang Ilegal

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

9 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

22 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

23 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya