Bareskrim Tentukan Nasib Ismail Bolong di Kasus Tambang Ilegal Kaltim Hari Ini
Reporter
Hamdan Cholifudin Ismail
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 2 Desember 2022 14:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri rencananya bakal menentukan nasib Ismail Bolong dalam kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur pada hari ini, Jumat 2 Desember 2022. Nasib Ismail tersebut bakal ditentukan lewat gelar perkara yang dilakukan penyidik Bareskrim.
Diketahui bahwa gelar perkara ini mundur dari yang seharusnya dilakukan Kamis 1 Desember 2022. Pada gelar perkara ini nantinya bakal menentukan apakah Ismail layak dijadikan tersangka atau tidak.
"Belum dilaksanakan (gelar perkara) tapi akan segera dilakukan hari ini," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto lewat pesan tertulis Jumat 2 Desember 2022.
Diketahui bahwa dugaan gratifikasi dan kasus dugaan tambang ilegal ke pejabat tinggi Polri saat ini masih ditelusuri penyidik Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah penyidikan," kata Pipit saat ditanya wartawan, pada Kamis, 1 Desember 2022.
Kasus ini mencuat setelah muncul video pengakuan Ismail Bolong yang viral di media sosial. Eks anggota Polri itu menyatakan pernah menyetor duit ke petinggi Polri untuk aktivitas tambang ilegal.
Meski demikian, Pipit belum mau menjelaskan secara rinci mengenai temuan apa yang membuat penyidik menaikkan kasus ini ke penyidikan.
Baca: Polri Ungkap Peran Anak dan Istri Ismail Bolong di Perusahaan Tambang Ilegal