Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK Soal Tambang Batu Bara Ilegal Ismail Bolong

Editor

Febriyan

Rabu, 30 November 2022 17:31 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dana tambang batu bara ilegal. Nama Agus sempat tersert dalam perkara Ismail Bolong.

Laporan ke KPK itu dilakukan oleh Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa pada Rabu, 30 November 2022. Koordinator Koalisi tersebut, Giefrans Mahendra, menyatakan pelaporan tersebut didasari oleh dugaan Agus yang disebut-sebut membekingi kegiatan tambang ilegal. Dugaan tersebut muncul dari video pengakuan Ismail Bolong mengenai aktivitas tambang ilegalnya di Kalimantan Timur.

"Video Ismail Bolong menguatkan keyakinan publik praktik kotor tersebut bukan sekadar rumor," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo.

KPK didesak tangkap Agus Andrianto

Koalisi itu melaporkan Agus ke KPK karena mereka menilai perlu adanya peran lembaga lain termasuk lembaga antirasuah tersebut dalam mengusut kasus mafia tambang tersebut. Giefrans pun mendesak KPK untuk segera menangkap Agus.

"KPK harus turun tangan untuk menangkap Komjen Agus Andrianto. Mantan Kapolda Sumatera Utara itu harus diperiksa terkait dugaan peran dia sebagai penampung setoran tambang ilegal di tingkat Bareskrim Polri," kata dia.

Video Ismail Bolong plus LHP Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Advertising
Advertising

Dalam video Ismail Bolong yang viral di dunia maya, Agus memang disebut menerima setoran sebanyak tiga kali masing-masing sebesar Rp 2 miliar. Namun belakangan Ismail membantah keterangan tersebut. Dia mengaku video itu dibuat dalam tekanan seorang perwira Polri.

Ismail mengaku video itu dibuat di sebuah hotel saat dirinya tengah mabuk pada sekitar Februari 2022. Dia pun meminta maaf kepada Agus atas penyebutan namanya.

Pengakuan Ismail itu sama seperti hasil laporan penyelidikan yang dibuat oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, dan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Dalam dokumen yang sempat dilihat Tempo itu, Agus Andrianto disebut menerima setoran sebanyak tiga kali pada Oktober hingga Desember 2021. Selain nama Agus, terdapat pula nama sejumlah perwira Polri lainnya.

Sambo dan Hendra telah mengakui hasil laporan yang mereka serahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut. Meskipun demikian, mereka tak mau berbicara banyak soal penanganan kasus tersebut.

Agus Andrianto membantah tudingan tersebut. Dia bahkan balik menuding Hendra dan Sambo yang menerima aliran dana tersebut sehingga mereka tak menangkap Ismail Bolong saat itu. Kapolri pun menyatakan telah memerintahkan agar Ismail ditangkap.

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

1 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya