Hingga Siang Ini, Ismail Bolong Belum Memenuhi Panggilan Bareskrim
Reporter
Hamdan Cholifudin Ismail
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 29 November 2022 11:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menyatakan Ismail Bolong belum memenuhi panggilan pemeriksaan hingga siang ini, Selasa 29 November 2022. Pemeriksaan ini untuk menelusuri dugaan gratifikasi tambang ilegal ke sejumlah anggota polisi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi hadir dari Ismail Bolong.
"Belum, belum ada konfirmasi dia hadir. Sabar dulu tunggu dulu ya," kata Pipit saat dihubungi wartawan Selasa 29 November 2022.
Baca: Kasus Ismail Bolong, YLBHI: Polisi Jadi Pelindung Pelaku Kejahatan
Pipit mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kehadiran Ismail Bolong. Pihaknya pun sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari pihak Ismail Bolong.
Dijelaskan oleh Pipit bahwa pihaknya telah mendatangi rumah Ismail Bolong hingga bertanya kepada Pak RT. "Yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat tapi kita sudah bertanya-tanya ya, kepada RTnya, kepada ininya ya," ucapnya.
Keberadaan Ismail Bolong Tak Jelas
Pipit mengungkapkan bahwa semenjak video yang viral tersebut, Ismail Bolong tidak diketahui keberadaannya. Diketahui bahwa video Ismail Bolong tersebut viral sejak Kamis, 3 November 2022.
"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaannya," kata Pipit.
Selanjutnya: kemungkinan ditetapkan DPO...
<!--more-->
Jika tidak memenuhi panggilannya hari ini pun, Pipit mengungkapkan bahwa Ismail Bolong akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). "Ya nanti kita lihat kalau misalnya ngga kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita dpo-kan," ucapnya.
Mengenai pencekalan, Pipit mengiyakan. Namun hal itu dilakukan setelah DPO terlebih dahulum.
"Iya (cekal). Sementara DPO dulu ya tapi," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Pipit Rismanto mengatakan, Mabes Polri telah memanggil Ismail Bolong dalam kasus dugaan beking tambang batu bara ilegal oleh pejabat tinggi kepolisian. Namun, kata Pipit, eks anggota kepolisian berpangkat Ajun Inspektur Satu itu tidak datang.
Pipit mengatakan, polisi sudah melayangkan pemanggilan kepada Ismail beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta keterangan Ismail ihwal perusahaan tambang ilegal sewaktu masih berstatus sebagai anggota kepolisian.
“Bukan, bukan untuk ditangkap. Ismail kami panggil terkait perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal,” kata dia pada Sabtu, 26 November 2022.
Pipit membantah jika dikatakan Ismail mangkir dari pemanggilan polisi. Menurut dia, Ismail hanya belum hadir mengingat ada beberapa tahapan yang masih harus dilakukan oleh kepolisian.
“Belum, bukannya gak hadir. Tapi belum hadir, karena masih ada tahapan-tahapan,” kata dia melalui sambungan telepon.
Baca: KPK Anggap Kasus Ismail Bolong Masih Jadi Domain Bareskrim Polri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.