KPK Anggap Kasus Ismail Bolong Masih Jadi Domain Bareskrim Polri

Editor

Amirullah

Selasa, 29 November 2022 07:54 WIB

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal kemungkinan itu terjun mengusut kasus mafia tambang Ismail Bolong. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, berkata pengusutan kasus tersebut masih menjadi ranah kepolisian.

Karyoto menjelaskan perkara mafia tambang anggota polisi yang sempat viral karena pengakuan Ismail Bolong tersebut masih menjadi domain Bareskrim Polri. Jadi, kata dia, saat ini KPK belum dapat ikut campur mengusut kasus tersebut.

"Mungkin kami serahkan dulu kepada Polri," ucap Karyoto pada Senin 28 November 2022 saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu, Karyoto menjelaskan KPK terbuka untuk tawaran kerjasama dalam mengusut kasus Ismail Bolong tersebut. Ia berkata KPK masih menunggu adanya laporan dari Polri. "Saat ini biarkan proses berjalan normal saja. Ada pelaporan kemudian diproses ada penindakan," kata dia.

Baca: Kasus Ismail Bolong, YLBHI: Polisi Jadi Pelindung Pelaku Kejahatan

Advertising
Advertising

Pada 7 November 2022 lalu, KPK sempat menyatakan diri terbuka untuk ikut serta mengusut kasus mafia tambang setelah ada imbauan dari Menkopolhukam Mahfud Md, untuk ambil bagian dalam mengusut mafia tambang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima oleh Tempo.

"Menanggapi pernyataan Menkopolhukam terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik,"

Kasus Ismail Bolong mulai viral sejak beredarnya video pengakuan eks anggota kepolisian, Ismail Bolong, yang menjelaskan tentang aktivitas bisnis tambangnya di Kalimantan Timur sewaktu masih menjadi anggota Polri. Dalam video tersebut, Ismail mengaku secara rutin mentransfer uang miliaran rupiah setiap bulannya kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri akan menindak kasus tersebut. Bahkan, ia sempat menyerukan akan menangkap Ismail Bolong untuk memudahkan penyelidikan kasus tersebut.

"Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Listyo di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 November 2022.

Baca: Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Pengamat: Siapa yang Akan Memeriksa?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

27 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

52 menit lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

3 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

4 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

5 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

11 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

15 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

20 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

20 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya