Teten Masduki Pecat 2 Anak Buahya dalam Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM

Senin, 28 November 2022 16:48 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki memecat dua PNS pelaku dugaan kekerasan seksual di Kemenkop UKM. Keduanya adalah ZPA dan WA.

"Setelah melalui suatu proses koordinasi dengan BKN, Kemen PPPA, KASN, dan juga hasil penelusuran Tim Independen, kami putuskan memberikan sanksi disiplin berupa pemecatan kepada pelaku kekerasan seksual kepada dua PNS atas nama ZPA dan WA," kata Teten Masduki saat konferensi pers di kantornya, Senin 28 November 2022.



Satu pelaku dijatuhi sanksi penurunan jabatan

Teten mengungkapkan untuk pelaku EW tidak dilakukan pemecatan. EW dalam kasus ini hanya dikenakan sanksi penurunan jabatan. Untuk terduga pelaku lain yakni MM yang merupakan pekerja honorer diberikan sanksi pemutusan kontrak kerja.

"Satu PNS saudara EW berupa sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun. Sedangkan untuk pegawai inisial MM yang berstatus pegawai honorer, dilakukan pemutusan kontrak kerja," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan terus proaktif untuk penyelesaian kasus kekerasan seksual di kementeriannya secara menyeluruh. Ia berjanji akan memastikan semua hak-hak korban terpenuhi, termasuk upaya pemulihan psikis korban.

Advertising
Advertising

"Salah satu upaya lanjutan yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Teten melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 3 November 2022.

Teten berujar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membutuhkan LPSK untuk memastikan hak korban kekerasan seksual dari aspek pemulihan psikis dapat terpenuhi. LPSK berencana akan memantau kondisi korban dan memberikan layanan psikis agar tidak mengalami tekanan secara mental.

Riani Sanusi

Baca: LPSK Ungkap Alasan Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM Dibuka Lagi

Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

22 jam lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

1 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

1 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

2 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

3 hari lalu

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

4 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

5 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya