Ferdy Sambo Bisa Dijerat TPPU, Begini Penjelasan Pakar

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Rabu, 23 November 2022 07:22 WIB

Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, setelah sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divis Profesi dan Pengaman Polri, Irjen Ferdy Sambo, dinilai bisa dijerat dengan masalah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pakar hukum TPPU Yenti Garnasih menilai rekening dua ajudan Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bripka Ricky Rizal Wibowo, yang berisikan uang ratusan juta mencurigakan.

Yenti menanggapi pernyataan Sambo yang mengakui bahwa uang dalam rekening Yosua dan Ricky itu sebagai miliknya. Menurut dia, hal itu patut dicurigai.

"Ini kan mempunyai beberapa rekening kalau di TPPU itu namanya rekening yang mencurigakan, rekeningnya aja mencurigakan apalagi transaksinya," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 22 November 2022.

Aliran uang kejahatan ke bawahan

Yenti menilai praktek menyimpan uang dalam rekening milik orang lain ini sangat khas dengan tindak pidana pencucian uang. Dalam berbagai kasus, menurut dia, hal ini terkait dengan relasi kuasa antara pemilik uang dengan pemilik rekening.

Dia menyatakan, dalam berabagai kasus uang pelaku kejahatan biasanya mengalir ke rekening atas nama bawahannya.

Advertising
Advertising

"(Aliran itu) Dari ajudan sampai ke cleaning service," kata dia.

Asal usul uang di rekening Yosua dan Ricky dipertanyakan

Untuk kasus Sambo, Yenti menilai nominal uang Rp 200 juta dalam rekening Yosua yang kemudian ditransfer ke rekening Ricky Rizal tersebut mencurigakan. Dia mempertanyakan gaji Sambo sebagai seorang pejabat Polri.

"Rp 200 juta untuk Yosua itu unusual sebagai kata kunci TPPU. Karena memang jumlah itu adalah unusual transaction. Itu kan Rp 200 juta untuk belanja harian di rumah Magelang, apalagi itu rumah ketiga. Bayangkan rumah pribadinya berapa padahal gajinya berapa," ucapnya.

Karena itu, Yenti menilai polisi harus menelusuri asal-usul uang tersebut. Jika dugaan TPPU itu didalami, menurut dia, bisa jadi akan membongkar asal usul kejahatan yang dilakukan Sambo.

Selanjutnya, pembunuhan Yosua diduga bukan hanya karena pelecehan seksual

<!--more-->

Dia pun mencurigai modus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua tak hanya soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Dia menduga ada kejahatan lain yang lebih besar.

"Di sini itu titik masuk. Kejahatan ekonomi itu juga berbahaya, apalagi untuk institusi polisi, keuangan negara," ujarnya.

Pengakuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Sebelumnya Ferdy Sambo menyatakan bahwa uang Rp 200 juta dalam rekening Brigadir Yosua sebagai miliknya. Dia menyatakan rekening milik Yosua dan Ricky Rizal digunakan untuk kebutuhan dan operasional keluarganya.

“Saya perlu jelaskan bahwa uang dalam rekening Ricky Rizal dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga,” kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.

Sementara Putri Candrawathi mengaku membuka rekening atas nama Ricky dan Yosua di Bank Negara Indonesia (BNI) kantor cabang Cibinong, Bogor.

“Untuk rekening Yosua itu adalah keperluan kas di Jakarta dan sedangkan rekening Ricky untuk keperluan kas di Magelang. Kalau lihat rekening koran dua bulan terakhir uang keluar masuk untuk keperluan keluarga kami,” kata Putri.

Kesaksian CS BNI dan Ricky Rizal

Pernyataan Sambo dan Putri itu untuk menanggapi pernyataan Ricky dan seorang customer service BNI, Anita Amalia, yang menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuat Ma'ruf sehari sebelumnya.

Dalam sidang itu, Anita menyatakan ada pemindahan dana sebesar Rp 200 dari rekening Yosua ke rekening Ricky pada 11 Juli 2022. Transfer itu dianggap janggal karena saat itu Yosua sudah tewas dan jenazahnya sedang dikebumikan di Jambi.

Ricky mengakui dirinya yang memindahkan uang tersebut atas perintah Putri Candrawathi. Ricky pun menyatakan bahwa rekening miliknya dan Yosua biasa digunakan untuk operasional rumah Ferdy Sambo di Magelang dan Jakarta.

HAMDAN CHOLIFUDDIN ISMAIL| EKA YUDHA

Berita terkait

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

2 hari lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

4 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

4 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

5 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

7 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

7 hari lalu

KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

8 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

8 hari lalu

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya