Tawa Jokowi Dengar Cerita Tongkat Kapolri Dibeli di Pasar Senen, Ini Aturan Tongkat Komando Kapolri?

Rabu, 16 November 2022 14:01 WIB

Presiden Jokowi menyerahkan tongkat komando saat melantik Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 1 November 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan istrinya Iriana tertawa tatkala mendengar cerita tongkat Kapolri yang dibeli di Pasar Senen.

Mahfud membagikan hal tersebut di akun twitternya setelah Jokowi menerima tongkat keketuaan ASEAN 2023.

“Pak, tadi saya deg-degan saat Bapak menerima tongkat keketuaan ASEAN tahun 2023. “Mengapa?”, tanya Pak Jokowi. Dulu waktu Presiden Gus Dur akan melantik Chaeruddin Ismail sebagai Kapolri untuk menggantikan Bimantoro ada insiden. Pak Bimantoro yang harus menyerahkan jabatan Kapolri tidak hadir,” cuit Mahfud di akun twitternya @mohmahfudmd.

“Karena Bimantoro tidak hadir, protokol istana melapor kepada Gus Dur yang langsung dijawabnya spontan. “Begitu saja kok repot. Soal tongkat beli saja di Pasar Senen,” kata Mahfud.

Lalu, apa sebenarnya tongkat komanda Polri dan bagaimana spesifikasinya?

Advertising
Advertising

Tongkat komando merupakan salah satu alat yang digunakan sebagai simbol jabatan. Dalam lingkungan Polri, aturan mengenai tongkat komando diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa tongkat komando digunakan oleh Kapolri dan pejabat polri yang ditetapkan melalui surat keputusan Kapolri. Selain itu, aturan tersebut menyebutkan bahwa tongkat komando terdiri atas dua jenis, yaitu tongkat komando tingkat pusat dan tongkat komando tingkat daerah.

Baca: Mekanisme Pergantian Panglima TNI, Siapa Pegang Tongkat Komando Setelah Andika Perkasa?

Spesifikasi Tongkat Komando Polri

Melansir laman Indonesia Baik, berikut adalah spesfikasi tongkat komando yang digunakan oleh pejabat tinggi Polri.

1. Tongkat Komando Jenderal Polisi (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi

- Panjang pangkal: 12 cm

- Diameter pangkal: 4 cm

- Panjang batang: 33 cm

- Panjang ujung: 5 cm

- Diameter ujung: 1,5 cm

2. Tongkat komando Inspektur Jenderal Polisi

- Panjang pangkal: 11 cm

- Diameter pangkal: 3,75 cm

- Panjang batang: 32 cm

- Panjang ujung: 4,5 cm

- Diameter ujung: 1,5 cm

3. Tongkat komando Brigadir Jenderal Polisi

- Panjang pangkal: 10 cm

- Diameter pangkal: 3,5 cm

- Panjang batang: 31 cm

- Panjang ujung: 4 cm

- Diameter ujung: 1,25 cm

Tongkat komando dalam lingkungan Polri juga menggunakan bahan dan warna yang sama, yaitu:

  • Gambar pangkal: logo Tribrata
  • Logo Tribrata: logam (emas)
  • Dasar logo dan pangkal: logam (emas)
  • Pangkat: logam (emas)
  • Batang: kayu (hitam)
  • Ujung: logam (emas)

EIBEN HEIZIER

Baca juga: Di Mana Tongkat Komando Kapolri Disimpan?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

34 menit lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

3 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

6 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

11 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

11 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

12 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

12 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya