Setelah Jalani Operasi Mata Kanan di India, Novel Baswedan: Alhamdulillah, Berangsur Membaik

Reporter

Tempo.co

Rabu, 16 November 2022 07:48 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan mewakili 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Efek penyiraman air keras lima tahun lalu yang mengenai mata Novel Baswedan, masih berdampak hingga saat ini. Bukan hanya mata kirinya yang mengalami gangguan penglihatan serius hingga mengalami kebutaan permanen, tapi perlahan mata kanannya pun mulai terganggu.

Eks penyidik senior KPK itu, kemudian menjalani operasi mata kanan di rumah sakit di New Delhi, pada 17 Oktober 2022. Hal tersebut dilakukan setelah mendapatkan perawatan selama beberapa hari terakhir di sana.

“Alhamdulillah sekarang penglihatan mata kanan saya berangsur membaik setelah 17 Okobe lalu saya ambil pilihan untuk operasi mata kanan di India,” kata Novel baswedan kepada Tempo.co, Selasa malam, 15 November 2022.

Ia kemudian menjelaskan, “Bila sesuai rencana dan semua berjalan baik, penglihatan saya di mata kanan bisa lebih baik lagi dan mencapai 75 sampai 80 persen,” kata dia.

Novel akan melakukan kontrol pengobatan matanya ke India pada Jumat 2 Desember 2022. “Setelah itu semoga peningkatan penglihatan mata kanan saya akan signifikan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Laporan Medis Mata Novel Baswedan Akibat Disiram Air Keras

Sebelumnya, operasi mata kanan Novel yang terakhir hanya berfungsi 50 persen sejak insiden penyiraman air keras, Selasa subuh, 11 April 2017. Dan, kondisi mata kiri sudah tidak berfungsi 100 persen atau mengalami kebutaan permanen.

Itu sebabnya, upaya untuk mencegah makin menurunnya penglihatan mata kanan membuat Novel memutuskan ke India, ditemani keluarganya. Setelah menjalani operasi, Novel pun kemungkinan masih akan menjalani observasi pascaoperasi.

Semua ini tak lepas dari kejadian penyiraman yang menimpa Novel pada lima tahun lalu itu. Kasus bermula ketika dua orang bermotor menyiram wajah Novel Baswedan menggunakan air keras. Kejadian berlangsung sekitar pukul 05.10, saat Novel pulang berjalan kaki usai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan. Teriakan kesakitan Novel kemudian mengundang perhatian jamaah tempat ia salat.

Novel Baswedan diterbangkan ke Singapura untuk menjalani operasi mata kiri, efek dari siraman air keras 11 April 2017. Novel operasi di Singapore General Hospital dan sempat memberi keterangan soal sosok jenderal yang diduga menjadi pelaku teror.

Pada 27 Juli 2018, Novel kembali aktif di KPK pascamenjalani rangkaian perawatan mata. Ia menyebut, akan bekerja semampunya. 26 Desember 2019, Polisi mengumumkan berhasil membekuk dua pelaku penyerangan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Keduanya adalah anggota polisi aktif, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras pada Novel.

SDA I FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: 40 Hari Tragedi Kanjuruhan dalam Catatan Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

6 Tips Solo Traveling ke India, Keselamatan jadi Prioritas

2 jam lalu

6 Tips Solo Traveling ke India, Keselamatan jadi Prioritas

Pemberitaan tentang tingkat kriminalitas di India membuat banyak pelancong yang berpikir ulang untuk melakukan solo traveling ke sana.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

7 jam lalu

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 diawali penolakan India soal tudingan xenofobia oleh Presiden AS Joe Biden

Baca Selengkapnya

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

16 jam lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

20 jam lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

22 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya