Taqy Malik Menyangkal Terlibat Kasus Robot Trading Net89 Milik Reza Paten

Kamis, 10 November 2022 19:30 WIB

Taqy Malik dan Juragan 99 melakukan serah terima uang hasil lelang pembelian jam tangan Rolex. Foto: Instagram Juragan 99.

TEMPO.CO, Jakarta -Youtuber Taqy Malik membantah terlibat kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot trading Net89. Perkara tersebut telah menjadikan Reza Paten sebagai tersangka. Taqy mengaku tidak mengenal Reza Paten sebelumnya.

Perkenalan dia dengan Reza Paten pun disampaikan Taqy baru setelah pelelangan sepeda Brompton miliknya yang berhasil terjual seharga Rp 777 juta. "Gak tahu sama sekali (kasus Trading Net89). Saya kenal pun baru pertama kali ketika dia nge-bid," kata Taqy setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis 10 November 2022.

Taqy berujar bahwa proses lelang tersebut bersifat terbuka untuk siapapun. Dan yang memenangkan proses pelelangan tersebut adalah Reza Paten. "Saya harus sportif, bid itu terbuka, siapapun boleh nge-bid. Mau dia masyarakat biasa, mau dia pejabat, mau dia artis, siapa pun boleh. Dan saya katakan siapa yang menang tertinggi nge-bid-nya dan sudah ditentukan waktu timingnya maka di yang menang. Waktu itu yang menang tertinggi adalah Mas Reza Paten," kata dia.

Taqy mengatakan sempat ngobrol dengan korban lain yang terseret kasus penipuan robot trading tersebut. Menurutnya, hal tersebut sudah takdir dan tidak menyalahkan pihak manapun. "Ya itu sih ngobrol-ngobrol biasa ya, cuma masalah kaget saja. Gitu loh kok bisa kita kena, tapi pada intinya, ya kita tentunya menjadi skenarionya Allah. Sudah menjadi sesuatu yang sudah Allah tentukan kepada kita. Kita gak bisa ngelak, kita gak bisa ngapa ngapain, kita ikutin prosesnya kita ikutin alurnya," kata dia.

Bareskrim Polri resmi menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten sebagai tersangka di kasus penipuan dan penggelapan Net89. Polri menjerat Reza Paten dengan pasal berlapis. "Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di kasus robot trading Net89," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Sabtu 5 November 2022.

Whisnu menjelaskan bahwa penyidik telah memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan Reza Paten sebagai tersangka. Namun, Whisnu masih belum memaparkan alat bukti yang dimaksud. "Kalau statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka, tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza," kata dia.

Baca Juga: Putaran Dana dari Rekening Reza Paten yang Ditelusuri PPATK Mencapai Rp 1 Triliun

Berita terkait

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

8 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

10 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

11 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

12 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

12 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

14 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

15 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

15 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

15 hari lalu

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya