Saat Febri Diansyah Habis-habisan Buktikan Ferdy Sambo dan Putri Tak Ada Masalah dengan Yosua
Reporter
Andika Dwi
Editor
S. Dian Andryanto
Kamis, 10 November 2022 06:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (22/8/2022) kemarin, memunculkan banyak keterangan baru. Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah, tak tinggal diam membela kliennya dengan menampilkan video serta menyampaikan argumentasi untuk dipertimbangkan.
Febri Diansyah Tampilkan Video Anniversary Sambo-Putri
Diketahui, tim kuasa hukum Putri menayangkan video kejutan anniversary Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Peristiwa spesial ini diadakan di Magelang pada tanggal 7 Juli tengah malam atau sama dengan 8 Juli dini hari.
Dalam persidangan, awalnya Febri meminta izin untuk memutar sebuah video tentang momen perayaan ulang tahun pernikahan kliennya. Video diputar saat saksi bernama Daden Miftahul Haq, mantan ajudan Sambo, tengah memberikan keterangan.
"Apa yang mau ditampilkan dari video ini, saudara?" Tanya hakim kepada mantan jubir KPK tersebut.
"Yang Mulia, kami ingin menunjukan bahwa pada tanggal 7, Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri dalam keadaan baik dan harmonis," ujar Febri.
Febri Diansyah menerangkan bahwa acara perayaan anniversary berjalan dengan lancar secara kekeluargaan. Dirinya menilai, video yang diputar ini penting dan perlu dilihat dalam penanganan perkara.
"Apa yang mau disampaikan dari video ini, saudara penasehat hukum?" kata Hakim kembali melontarkan pertanyaan.
Febri Diansyah menjawab "Yang Mulia, pada video ini kami ingin tunjukan, sama halnya dengan kesaksian saudara Daden, bahwasannya tidak ada pertengkaran ataupun pertikaian yang terjadi pada saat itu."
Baca: Begini Saran Eks Pegawai KPK untuk Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang: Mundur!
Brigadir J Tampak Muncul di Video Anniversary
Pengacara hukum Febri Diansyah membeberkan bahwa peristiwa perayaan anniversary di Magelang turut diramaikan oleh para ajudan Ferdy Sambo.
Video berdurasi pendek ini menampilkan suasana bahagia kedua pasangan yang tengah merayakan hari jadi pernikahan. Di awal video, tampak beberapa ajudan masuk ke rumah Sambo di Magelang membawa kue dan juga tumpeng.
Di video terlihat dua orang ajudan memindahkan hadiah tersebut ke atas meja. Menurut keterangan Febri Diansyah, almarhum Yosua atau Brigadir J termasuk dari salah satu pembawa kue yang memberikan surprise.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Daden selaku saksi. Sebelumnya, Daden menjelaskan, kala itu dirinya diajak Brigadir Yosua untuk mengambil kue dan tumpeng pada malam hari sebelum perayaan anniversary.
"Kita bawa kue dan tumpeng lalu kembali ke rumah cempaka, tapi tidak langsung turun. Atas petunjuk almarhum, pukul 00.00 WIB baru keluar untuk anniversary pernikahan," kata Daden
Febri Diansyah memberikan keterangan tambahan, di momen peringatan hari jadi yang meriah ini, Putri Candrawathi sempat menyuapi para ajudannya.
"Almarhum Yoshua ada disini. Bahkan Bu Putri ataupun Ferdy Sambo menyuapi semua ajudan. Kalau suara (video)nya terdengar, akan terdengar disana bahwa para ajudan sudah dianggap anak." Ujar Febri.
Febri menambahkan, "Izin Yang Mulia, poin yang hendak kami sampaikan, bahwa sebenarnya Ibu Putri memiliki perlakuan yang sama untuk semua ajudan."
Febri Diansyah Ungkit Kepribadian Brigadir J
Tak berhenti sampai video yang ingin menunjukkan bahwa Sambo tak ada masalah dengan Yosua, Febri juga mengungkit soal kepribadian ganda Yosua. Febri menuturkan bahwa pihaknya ingin menggali dugaan tersebut dalam sidang karena sebelumnya belum mendapatkan kesempatan.
Melalui persidangan yang digelar pada Selasa lalu, Ketua Majelis Hakim menyinggung keberatan pihak kuasa hukum Sambo tentang kecenderungan almarhum Brigadir Yosua yang mengidap kepribadian ganda.
"Mohon maaf, kalo saudara mau menanyakan saksi terkait hal ini, kita memeriksa saksi yang diajukan oleh JPU yang berkaitan dengan perkara pembunuhan. Apabila saudara mau menggali korban berkepribadian ganda, silakan. Kita beri waktu kepada saudara untuk saksi yang meringankan para terdakwa. Tetapi dalam perkara ini, silakan bertanya tentang apa yang ada di dalam berkas saja. Mohon diterima," kata Hakim Wahyu.
Permohonan Tim Kuasa Hukum Terkait Penyiaran Sidang
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo juga melayangkan surat permohonan agar sidang tidak disiarkan secara langsung oleh media massa, baik televisi maupun online.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso pun menanggapi hal tersebut di awal persidangan.
"Persidangan di kantor ini fungsinya untuk memenuhi kebutuhan rekan-rekan para wartawan. Karena keterbatasan ruang sidang, maka kita siarkan di lingkungan terbatasterbatas,ata hakim.
Hakim Wahyu menekankan bahwasanya tujuan dari persidangan adalah menggali kebenaran material. Hakim juga sempat memberikan teguran kepada JPU maupun penasehat hukum.
"Mohon Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum, pelajari dahulu (yang akan dipertanyakan). Apa yang belum ditanyakan silahkan ditanyakan, tetapi apa yang sudah ditanyakan mohon untuk tidak ditanyakan ulang," ujar Hakim Wahyu.
LALA DITA PANGESTU
Baca juga: Profil Febri Diansyah Mantan Jubir KPK yang Kini Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.