Mayat Terbungkus Kain di Pelalawan, Bermotif Sakit Hati Uang Penjualan Sepeda Curian Dibelikan Sabu

Rabu, 9 November 2022 09:21 WIB

Polresta Pelalawan saat pengungkapan kasus pembunuhan mayat terbungkus kain, Selasa 8 November 2022. Foto dok: Polresta Pelalawan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah warga sempat digemparkan dengan penemuan mayat terikat dan terbungkus kain di sebuah parit di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Polres Pelalawan membekuk lima pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini, Senin 7 November 2022.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur M Tariq saat dikonfirmasi menjelaskan penemuan mayat tersebut bermula saat anak-anak yang sedang memancing di parit mencium aroma busuk di sekitar lokasi memancing. Saat dicek, ternyata ada sesosok mayat yang terbungkus kain mengapung, Sabtu 5 November 2022.

Baca: Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Mookevart Polisi Tak Ada Tanda Penganiayaan

Mayat Terbungkus Kain dan Motif Pembunuhan Berencana

Mayat tanpa identitas tersebut diindentifikasi berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi lebih kurang 156 centimeter. Korban memiliki tato di tiap jari tangan kiri bertuliskan INDRA.

Belakangan baru diketahui identitas korban merupakan Indra Gunawan Hermawan, remaja yang baru berusia 13 tahun. Dari hasil autopsi korban diperkirakan meninggal 3-7 hari sebelum ditemukan.

Advertising
Advertising

Setelah serangkaian penyidikan, aparat kepolisian membekuk YB (36), RZ (14), RD (14), EP (21) dan PJ (13) yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini.

"Motif pembunuhan ini lantaran YB sakit hati kepada korban karena uang hasil penjualan sepeda curian mereka dibelikan ke sabu. Pelaku juga sakit hati sebab korban menghinanya berulang kali," kata Guntur melalui pesan WhatsApp tempo.co.

Kelima pelaku memiliki peran yang berbeda ini berhasil diringkus di tempat berbeda pula. YB yang merupakan otak pelaku bertugas membacok korban hingga tewas. Kemudian tersangka RZ menjemput korban dan ikut serta membacok Indra.

RD dan PJ yang merupakan anak di bawah umur turut membantu membungkus mayat korban dan membuangnya ke semak-semak. Sedangkan EF, bertugas sebagai sopir dan membantu para pelaku membuang mayat korban.

"YB yang merupakan otak perbuatan ini terpaksa diberikan tembakan terukur di kaki kirinya lantaran sempat berusaha kabur saat di lakukan pengembangan," ujar Guntur.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

ANNISA FIRDAUSI

Baca juga: Cerita Istri Pegawai Bapenda Semarang yang Hilang Saat Jadi Saksi Kasus Korupsi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

5 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

3 hari lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

4 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

4 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

5 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

7 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya