KPK Sambut Baik Ajakan Mahfud Md Ungkap Mafia Tambang

Senin, 7 November 2022 22:15 WIB

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyambut baik pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md untuk mengungkap kasus mafia tambang.

"Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 7 November 2022.

KPK mengaku siap dilibatkan dalam penugasan pemberantasan mafia tambang yang belakangan marak diberitakan.

Ali Fikri, berkata sektor tambang merupakan salah satu sektor strategis di Indonesia. Keuntungan yang dihasilkan sektor tersebut cukup menggiurkan bagi banyak pihak. Sesuai dengan besarnya potensi yang dihasilkan oleh tambang, Fikri berkata, besar pula potensi pelanggaran hukum yang akan bermunculan dalam kegiatan bisnis tersebut.

"Pertambangan merupakan sektor yang menopang hajat hidup orang banyak di Indonesia. Tambang merupakan sumber energi dan pembangunan di negara ini. Oleh sebab itu risiko terjadi korupsi akan tinggi," kata Ali Fikri.

Advertising
Advertising

Baca juga: Sahroni Minta Polri Ungkap Secara Terbuka Data yang Disampaikan Ismail Bolong

Dalam pemberantasan mafia tambang di Indonesia, KPK telah menginisiasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). Program tersebut merupakan usaha KPK beserta kementrian dan stakeholder lain guna menyelamatkan sumber daya alam negara dari sektor kehutanan, perkebunan, kelautan dan perikanan, serta pertambangan. Program tersebut telah dilaksanakan sejak 2015 silam.

Saat ini, KPK bersama beberapa kementerian negara serta pemerintah daerah telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Perbaikan Tata Kelola Tambang. Ali berkata satgas tersebut memiliki tugas sebagai supervisor untuk evaluasi dan koordinator tata kelola tambang di Indonesia yang lebih baik.

"Pembentukan satgas ini dinisasi oleh banyaknya praktik korupsi dunia tambang. Mulai dari tumpang tindih hak guna, penerbitan izin yang tidak jelas, dan lain sebagainya," katanya dalam keterangan tertulis.

Menanggapi isu mafia tambang yang belakangan terjadi, KPK akan melakukan sejumlah evaluasi. Ali berkata hal tersebut masih perlu dikoordinasikan dengan para pihak terkait agar penyelesaian masalah mafia tambang bisa tuntas hingga ke akar.

"Agar risiko korupsi bisa dicegah dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal," ujarnya.

Sebelumnya, video Aiptu (Purn.) Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.

Ismail mengklaim telah memberikan sejumlah uang ke pejabat tinggi Polri agar bisnis tambang ilegalnya aman.

Belakangan Ismail Bolong mengeluarkan video bantahan atas keterangan sebelumnya. Dia pun meminta maaf kepada pejabat tinggi Polri yang sempat disinggung namanya dalam video Ismail sebelumnya.

Baca juga: Buntut Pernyataan Ismail Bolong, Mahfud MD Gandeng KPK Cari Mafia Tambang

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

22 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya