Sahroni Minta Polri Ungkap Secara Terbuka Data yang Disampaikan Ismail Bolong

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 7 November 2022 15:30 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Jaka/Man

TEMPO.CO, Jakarta - Video viral Ismail Bolong yang mengungkap soal setoran untuk petinggi Polri dalam bisnis tambang ilegal masih terus jadi perbincangan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengungkap secara transparan data yang disampaikan mantan polisi berpangkat Ajun Inspektur Satu atau Aiptu itu.

"Pengakuan yang bersangkutan bahwa video itu atas perintah dan dipaksa orang lain, maka lebih baik dibuktikan secara terbuka agar semua pihak mengetahui perkaranya," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin, 7 November 2022.

Menurut politikus NasDem itu, semua pihak perlu diperiksa dan diminta keterangan untuk mengungkap kebenaran atas pernyataan Ismail yang menyebut ada Perwira Tinggi atau Pati Polri dalam dugaan mafia tambang maupun pernyataan bantahannya.

"Iya diperiksa semua itu lebih baik, agar nama Kabareskrim dipulihkan, tidak menjadi fitnah lagi," kata dia.

Baca juga: Buntut Pernyataan Ismail Bolong, Mahfud MD Gandeng KPK Cari Mafia Tambang

Advertising
Advertising

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Dalam video itu dia mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar tiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor pada September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Namun Ismail kemudian membuat video bantahan. Dalam video itu dia memberi klarifikasi dan permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Agus.

Menurut Sahroni, pernyataan Ismail itu bisa dilaporkan jika pernyataannya itu tidak benar dengan delik pencemaran nama.

Dia mengatakan pernyataan Ismail di media sosial dengan dua versi, sangat menyedihkan karena membuat suasana tidak nyaman di masyarakat.

"Awalnya untuk buat suasana tidak nyaman di publik, 'psywar'. Kalau benar tidak apa-apa, apabila tidak maka nama baik Kabareskrim tercemar sehingga yang bersangkutan bisa dilaporkan pencemaran nama baik," katanya.

Baca juga: Ismail Bolong Akui Pernyataannya di Video Viral Dugaan Suap ke Jenderal Polisi

Berita terkait

Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

2 hari lalu

Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

18 hari lalu

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

19 hari lalu

Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

Ketua Lemtaki, Edy Susilo, menilai kasus korupsi timah Rp271 triliun didiga melibatkan penegak hukum dan pemegang regulasi.

Baca Selengkapnya

KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

21 hari lalu

KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

22 hari lalu

KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

23 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

25 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK soal Aliran Dana SYL, Sahroni Akui Kenal Hanan Supangkat

28 hari lalu

Diperiksa KPK soal Aliran Dana SYL, Sahroni Akui Kenal Hanan Supangkat

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan KPK. Kenal dengan Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Sahroni Penuhi Panggilan KPK, NasDem Kembalikan Rp 820 Juta plus Rp 40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

28 hari lalu

Sahroni Penuhi Panggilan KPK, NasDem Kembalikan Rp 820 Juta plus Rp 40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memenuhi pangilan KPK dalam kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

35 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya