Kronologi Kasus Teddy Minahasa, Tersangka hingga SPDP Diterima Kejaksaan Tinggi DKI

Sabtu, 5 November 2022 08:45 WIB

Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. Mantan Kepala Polda Sumatera Barat itu menjalani pemeriksaan selama 6 jam sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa soal pengedaran narkoba terus bergulir. Terbaru, penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas para tersangka sebelum disidangkan.

Selain Teddy Minahasa, dalam kasus ini, terdapat pula 10 tersangka lain yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Para tersangka ini pun juga sedang menjalani tahap pemberkasan.

“Semua (tersangka) udah kita tangani. Kondisinya baik-baik saja, ya. Tinggal masalah waktu pemberkasan aja ya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan kepada Tempo pada Rabu, 2 November 2022.

Pada Jumat 4 November 2022 Kejaksaan Tinggi DKI mengungkapkan telah menerima SPDP atas nama tersangka TM (Teddy Minahasa) dan tersangka lainnya.

Kejati DKI pun menunjuk sembilan jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penanganan kasus Teddy Minahasa dan kawan-kawan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kesembilan jaksa ini nantinya akan meneliti kelengkapan berkas perkara dari para tersangka baik secara formil dan materil jika sudah diserahkan oleh penyidik.

Advertising
Advertising

Baca: Lengkapi Berkas Perkara Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya: Penyidik Masih Punya Waktu

Kronologi Penetapan Teddy Minahasa sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Dihimpun dari sejumlah catatan dan laporan Tempo, berikut rekam jejak penangkapan hingga tahap pemberkasan persidangan kasus narkoba Teddy Minahasa.

Jumat, 14 Oktober 2022 - Terduga Pelanggar

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dari Markas Besar Polri melakukan penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa atas dugaan keterlibatan pengedaran narkoba sesuai perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Tanggal penangkapan ini bersamaan dengan pemanggilan ratusan perwira tinggi polri ke istana oleh Presiden Joko Widodo.

Saat penangkapan, status Teddy masih terduga pelanggar. "Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Listyo dalam keterangan pers pada tanggal yang sama.

Jumat, 14 Oktober 2022 - Ditetapkan Sebagai Tersangka

Di hari yang sama, status Teddy Minahasa sebagai terduga segera naik menjadi tersangka dalam kasus pengedaran narkoba.

"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa pada Jumat, 14 Oktober 2022. Mukti menyebut bahwa penetapan tersebut telah sesuai prosedur dan telah melewati tahap gelar perkara.

Sabtu, 15 Oktober 2022 - Pemeriksaan Awal Tidak Tuntas

Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Teddy Minahasa langsung menjalani pemeriksaan. Namun, pemeriksaan ini tidak dilakukan hingga tuntas sebab yang bersangkutan meminta untuk didampingi oleh pengacara.

“Tidak bisa dituntaskan atas permintaan Irjen TM untuk diundur menjadi Senin besok dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya," kata Endra Zulpan dalam konferensi pers di kantornya.

Senin, 17 Oktober 2022 - Teddy Minahasa Jalani Pemeriksaan Pertama

Setelah sempat ditunda, laporan Tempo menyebut bahwa pemeriksaan Teddy Minahasa akan dilakukan hari Senin, 17 Oktober 2022. Namun, hasil pemeriksaan ini luput dari liputan media.

Selasa, 18 Oktober 2022 - Mabes Polri Panggil 5 Anggota Polda Sumbar

Keesokan harinya, Mabes Polri memanggil lima anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat perihal dugaan penyisihan barang bukti narkoba seberat lima kilogram oleh Teddy Minahasa dan eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Minggu, 23 Oktober 2022 - Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Sebelumnya, Teddy Minahasa sempat didampingi oleh Henry Yosodiningrat sebagai pengacara. Namun, ia mundur sebab sejuta alasan yang tidak bisa disebutkan.

Sebagai gantinya, Hotman Paris mengaku dipilih untuk menggantikan Henry sebagai pengacara Teddy Minahasa. “Benar,” kata Hotman saat dikonfirmasi oleh Tempo. Ia menyampaikan telah menjadi pengacara Teddy secara de facto sejak Sabtu, 22 Oktober 2022.

Senin, 24 Oktober 2022 - AKBP Dody Prawira Tawarkan Diri sebagai Justice Collaborator

Terseret kasus narkoba Teddy Minahasa, eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara dan Samsul Maarif, anak buah Doddy, beserta Linda Pujiastuti, teman Teddy Minahasa, menawarkan diri sebagai justice collaborator guna mengungkap kasus narkoba Teddy Minahasa

Rabu, 2 November 2022 - Pelengkapan Berkas

Pihak Polda Metro Jaya sedang melakukan pelengkapan berkas guna menjalankan persidangan untuk Teddy Minahasa. Sementara itu, Teddy diketahui ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Jumat, 4 November 2022 - Kejakssan DKI Terima SPDP

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP tersangka mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa untuk dugaan kasus peredaran narkoba.

Terdapat sembilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan meneliti berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa itu. Pasal yang disangkakan sebagaimana tercantum dalam SPDP yaitu melanggar Pasal 114 Ayat (2), Subsider Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“SPDP atas nama tersangka TM (Teddy Minahasa) dan kawan-kawan sudah diterima sejak 24 Oktober 2022,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansah. “Kesembilan jaksa ini nantinya akan meneliti kelengkapan berkas perkara dari para tersangka baik secara formil dan materil jika sudah diserahkan oleh penyidik,” kata dia.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN I SDA

Baca juga: Kapolri Nyaris Kecele Tunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa Minahasa Ditangkap Jual Beli Narkoba

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas di Kamar Sel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tanda Kekerasan

1 jam lalu

Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas di Kamar Sel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tanda Kekerasan

Napi yang tewas di Lapas Cipinang diduga sakit. Polisi tak menemukan tanda bekas kekerasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

11 jam lalu

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.

Baca Selengkapnya

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

11 jam lalu

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Seorang Tahanan Meninggal di Lapas Cipinang Diduga karena Sakit

17 jam lalu

Seorang Tahanan Meninggal di Lapas Cipinang Diduga karena Sakit

Seorang tahanan Lapas Cipinang meninggal diduga karena sakit. jenazah ditemukan di dalam kamar 326 blok tipe III lantai 3.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

20 jam lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

20 jam lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

1 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.

Baca Selengkapnya

Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

1 hari lalu

Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

Aksi tawuran sepekan terakhir marak terjadi di beberapa daerah di Jakarta. Kelompok mana saja dan bagaimana penanganannya?

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

1 hari lalu

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

Polda Metro Jaya meminta maaf atas anggotanya yang melakukan pungli di Samsat Kota Bekasi

Baca Selengkapnya