Muhammadiyah Gelar Muktamar ke-48 Mulai Besok

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 4 November 2022 17:21 WIB

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menjelaskan agenda Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah yang akan digelar secara daring dan luring, dimulai pada Sabtu, 4 November 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammadiyah akan menggelar Muktamar ke-48 mulai besok, Sabtu, 5 November 2022 di Kota Solo, Jawa Tengah. Gelaran Muktamar akan dilakukan dengan sistem blended yaitu daring dan luring.

Rangkaian kegiatan itu akan dimulai besok, Sabtu, 5 November 2022, yang diselenggarakan secara daring.

Adapun kegiatan yang diselenggarakan secara tatap muka dijadwalkan pada Sabtu-Ahad, 19-20 November 2022.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, mengemukakan penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah secara daring dan luring itu memang baru kali pertama dilakukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: PP Muhammadiyah Temui Jokowi di Istana, Minta Presiden Buka Muktamar di Surakarta

"Pertimbangannya yang paling pokok adalah karena memang kita masih dalam suasana pandemi covid-19 yang saat ini memang baru melandai, namun belum usai. Oleh karena itu kita jangan abai tapi jangan pula lebay," ucap Abdul Mu'ti saat digelar konferensi pers Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Gedung Edutorium Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta atau UMS, Jumat, 4 November 2022.

Muktamar Penuhi Protokol Kesehatan

Terkait persiapan penyelenggaraan Muktamar, Ia memastikan saat ini secara teknis sudah mencapai 95 persen. Dalam pelaksanaannya, pihak panitia akan semaksimal mungkin memenuhi protokol kesehatan.

"Terkait dengan pelaksanaan Muktamar yang dua tahap ini, pertama, bahwa karena masih dalam pandemi Covid-19 kita memang menghindari kerumunan dalam jumlah yang besar dengan waktu yang lama sehingga jika biasanya muktamar diselenggarakan selama empat hari, kali ini yang tatap muka itu hanya dua hari dan yang online hanya satu hari," kata dia.

Advertising
Advertising

Selanjutnya agenda Muktamar daring...

<!--more-->

Untuk agenda dalam Muktamar secara daring adalah mendengarkan tanggapan dari peserta Muktamar atas materi Muktamar yang sudah disiapkan oleh PP Muhammadiyah.

"Kami sampaikan bahwa materi Muktamar yang terdiri atas laporan pimpinan pusat Muhammadiyah 2015-2022, program Muhammadiyah 2022- 2027, risalah Islam berkemajuan, dan isu-isu strategis kehormatan kebangsaan dan kemanusiaan universal," kata dia.

Ia menyatakan semua materi itu sudah dikirimkan kepada peserta Muktamar dalam dua bentuk. Pertama, materi yang dikirim via surat elektronik atau e-mail dalam bentuk PDF kepada para peserta muktamar. Kemudian yang kedua dikirim kepada pimpinan wilayah.

"Jadi dalam Muktamar online akan ada beberapa lokasi dengan jumlah 28 lokasi di 34 provinsi karena ada beberapa provinsi yang memang pesertanya dikonsentrasikan di lebih dari satu tempat," ucapnya.

Laporan tanggapan itu disampaikan dalam dua bentuk pertama disampaikan secara tertulis sehingga mereka menyampaikan tanggapan secara tertulis dan yang kedua menyampaikan tanggapan secara langsung yang diwakili oleh pimpinan wilayah Muhammadiyah.

"Ada 34 pimpinan wilayah Muhammadiyah, kemudian ada organisasi otonom tingkat pusat yang meliputi PP Pemuda Muhammadiyah PP Nasyaatul Aisyiyah, PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, PP Tapak Suci, dan Hizbul Wathan," katanya.

Ia menambahkan Aisyiyah juga akan menyampaikan tanggapan sehingga keseluruhan ada 40 representasi dari pimpinan wilayah dan tingkat pusat yang akan menyampaikan tanggapan atas materi Muktamar yang sudah dikirimkan kepada masing-masing anggota muktamar itu.

"Untuk kepesertaan muktamar online sama dengan muktamar offline," katanya.

Ia menyebutkan anggota muktamar atau peserta pertama itu dikategorikan ke dalam tiga kelompok. Pertama adalah anggota muktamar, yaitu mereka yang memiliki hak bicara dan hak suara dalam muktamar. Kedua, peserta muktamar itu adalah mereka yang berkenan hadir dan mereka memiliki hak bicara tapi tidak memiliki hak suara. Ketiga adalah peninjau muktamar.

Poin-poin dalam materi muktamar yang telah dikirim terutama berkaitan isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal yang meliputi beberapa tema utama.

Baca juga; Profil Nasyiatul Aisyiyah, Organisasi Wanita Muhammadiyah Semula Didirikan Seorang Guru



SEPTHIA RYANTHIE

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

2 hari lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

2 hari lalu

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

2 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

3 hari lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

5 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

5 hari lalu

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.

Baca Selengkapnya

Alasan Putri Anggota DPR Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo ke PDIP

5 hari lalu

Alasan Putri Anggota DPR Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo ke PDIP

PDIP Kota Solo menyatakan Sukma Putri Maharani adalah pendaftar pertama perempuan bagi partainya untuk Pilkada Solo.

Baca Selengkapnya