Penanggulangan Wisata Seks Anak Dibahas di Sanur

Reporter

Editor

Rabu, 18 Maret 2009 13:34 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Upaya penanggulangan wisata seks anak-anak di kawasan Asia Tenggara dibahas di Sanur, Denpasar 18-20 Maret. Konferensi berusaha mencari terobosan untuk mengatasi merebaknya aksi kriminal itu.

Menurut Direktur Regional LSM Terre Des Homes Netherland Frans Van Dijk yang mensponsori acara itu, diperkirakan 50.000 hingga 60.000 anak-anak di Asia Tenggara dipekerjakan sebagai pekerja seksual. “Ini angka yang menakutkan dan makin berkembang sebagai bisnis internasional,” ujarnya dalam sambutannya kepada peserta konferensi, Rabu (18/3).

Selama lebih dari 15 tahun, lembaganya telah memerangi eksploitasi dan perdagangan anak dengan membangun jejaring bersama 145 organisasi di 7 negara Asia Tenggara. Sejumlah kemajuan telah dicapai seperti penandanganan konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengenai hak anak dan pembuataan sejumlah UU. Tetapi peningkatan jumlah korban tetap terjadi.

Dari pengalaman itu, menurutnya, pembuatan UU harus diikuti oleh penegakan hukum yang tegas. Bukan hanya di negara Asia Tenggara, menurutnya, tetapi di negara Eropa, Amerika Serikat dan Australia, para pelaku sering kali lolos dari proses pengadilan. “Forum ini bisa menjadi ajang pertukaran pengalaman,” ujarnya.

Selain itu dibutuhkan kepedulian masyarakat sampai level yang terbawah khususnya untuk memberdayakan keluarga agar mampu melindungi anak-anaknya. Selain itu dibutuhkan adanya kesempatan bagai anak-anak muda untuk memperbaiki kehidupannya dengan perlindungan dan dukungan yang tepat. Dijk juga menginga agar kewaspadaan tidak hanya ditujukan kepada orang asing tetapi juga kepada warga lokalyang terlibat dan wisata seks anak.

Advertising
Advertising

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

3 hari lalu

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

27 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

20 Maret 2024

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

22 Januari 2024

CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Gibran Rakabuming ihwal Biodiesel B35 dan B40 dalam Debat Cawapres semalam. Gibran mengklaim program tersebut terbukti menurunkan impor minyak dan mendorong nilai tambah dan lebih ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons

17 Agustus 2023

Hasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut proyek food estate masuk kategori kejahatan lingkungan. Ini kata Gerindra dan pengamat pertanian.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T

28 Juni 2023

Terkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Bapanas telah menyiapkan langkah antisipasi pengendalian harga daging ayam menjelang Idul Adha.

Baca Selengkapnya

PPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih

28 Juni 2023

PPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait kejahatan lingkungan di Indonesia mencapai lebih dari Rp 20 triliun.

Baca Selengkapnya

Aktivis Melihat Potensi Tersembunyi Kerusakan Lingkungan dari RKUHP

4 Desember 2022

Aktivis Melihat Potensi Tersembunyi Kerusakan Lingkungan dari RKUHP

RKUHP dinilai oleh pegiat lingkungan memiliki potensi tersembunyi menyebabkan kerusakan pada kelestarian alam.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut 3 Kegiatan Ilegal dengan Perputaran Uang Gelap Terbesar Dunia

31 Maret 2022

Sri Mulyani Sebut 3 Kegiatan Ilegal dengan Perputaran Uang Gelap Terbesar Dunia

Sri Mulyani menyebut aktivitas yang berkaitan dengan narkotik memiliki nilai perputaran uang gelap yang paling besar di dunia.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Pemburu Liar, Sita Kulit Harimau dan Janin Rusa

31 Agustus 2021

KLHK Tangkap Pemburu Liar, Sita Kulit Harimau dan Janin Rusa

KLHK berhasil menggagalkan penjualan kulit Harimau Sumatera dan janin rusa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Baca Selengkapnya