Pakar Jelaskan Langkah-langkah Menghindari Kejahatan Siber

Senin, 31 Oktober 2022 11:41 WIB

Ilustrasi kejahatan siber. (Antara/Pixabay)

TEMPO.CO, Jakarta -Kebutuhan untuk mengakses media sosial atau medsos nampaknya sudah melekat pada banyak orang di Indonesia, yang bisa terancam tindak pidana kejahatan siber. Disadari atau tidak, sejumlah aktivitas yang dilakukan di dunia maya akan terekam dan menjadi jejak digital.

Jika jejak yang ditinggalkan baik-baik saja, mungkin tidak menjadi masalah. Nah, jika jejak digitalnya buruk? Berhati-hatilah.

Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Yogyakarta Nina Ulfah Nulatutadjie mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam meninggalkan jejak digital di dunia maya guna menghindari ancaman kejahatan siber.

Baca juga : Pakar: Indonesia Butuh Fondasi Keamanan Siber, dan Kesadarannya

"Jejak digital bisa memicu kejahatan siber," ujar Nina dalam webinar bertema “Tips dan Trik Melindungi Diri dari Kejahatan Dunia Maya”, di Pontianak, Kalimantan Barat, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi seperti dikutip dari Antara.

Lubang-lubang Jejak Digital yang Berisiko

Aktivitas di ruang digital kerap meninggalkan jejak, seperti riwayat pencarian, lokasi yang sering dikunjungi, foto video yang sudah diunggah atau dihapus, maupun persetujuan akses cookie. Jejak-jejak semacam itu akan tersimpan selamanya di internet lewat ragam aktivitas yang dilakukan. Hal itu disebut dapat dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan siber.

Nina menyarankan untuk tidak mengunggah data pribadi yang sensitif ke dunia maya. Jenis data yang dimaksud meliputi nama-nama keluarga, alamat rumah, nomor KTP, ras, etnis, agama, riwayat kesehatan, pekerjaan, dan sejenisnya. Selain itu, hindari menggunakan kata sandi yang mudah. Terapkan kata sandi yang rumit berupa kombinasi huruf dan angka pada akun digital yang dimiliki.

Advertising
Advertising

Apabila tertimpa tindak kejahatan siber, Nina menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang. “Apa saja kasus yang bisa dilaporkan ke aparat berwenang? antara lain penipuan online, pornografi, terorisme, penyadapan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan pencurian data," jelasnya.

HATTA MUARABAGJA
Baca juga : Modus Kejahatan Siber Curi OTP, CVV, dan Password, Bagaimana Cara Melindunginya?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

40 hari lalu

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.

Baca Selengkapnya

Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

46 hari lalu

Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

Recorded Future mengungkap beberapa modus kejahatan berbasis AI. Pelaku semakin berani memakai deepfake.

Baca Selengkapnya

Kejahatan Siber Berbasis Cloud Meningkat, Ini Aktor-aktornya dan Tindakan yang Mereka Lakukan

46 hari lalu

Kejahatan Siber Berbasis Cloud Meningkat, Ini Aktor-aktornya dan Tindakan yang Mereka Lakukan

Pelaku kejahatan siber sudah mulai mengeksploitasi kelemahan fitur-fitur di cloud.

Baca Selengkapnya

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

49 hari lalu

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS.

Baca Selengkapnya

Cara Lihat Email dan Password Twitter yang Mudah Tanpa Ribet

50 hari lalu

Cara Lihat Email dan Password Twitter yang Mudah Tanpa Ribet

Ada beberapa cara lihat email dan password Twitter. Salah satunya adalah menggunakan fitur "Lupa Kata Sandi". Berikut ini beberapa cara lainnya.

Baca Selengkapnya

ATM Anda Terblokir? Begini Cara Mengurus Aktivasi Kembali

6 Maret 2024

ATM Anda Terblokir? Begini Cara Mengurus Aktivasi Kembali

Lupa PIN atau password hingga ATM terblokir seringkali dialami nasabah bank ketika melakukan transaksi. Berikut langkah-langkah mengatasinya.

Baca Selengkapnya

UGM Kukuhkan Guru Besar dalam Bidang Pemrosesan Sinyal, Peran Autentikasi Cegah Kejahatan Siber

3 Maret 2024

UGM Kukuhkan Guru Besar dalam Bidang Pemrosesan Sinyal, Peran Autentikasi Cegah Kejahatan Siber

UGM angkat guru besar baru di bidang pemrosesan sinyal, Prof Risanuri Hidayat ungkat pentingnya autentikasi untuk mencegah kejahatan siber.

Baca Selengkapnya

Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

2 Maret 2024

Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) soal keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Kejahatan Siber: Kecepatan Serangan Semakin Mengkhawatirkan, Gangguan Cloud Melonjak

28 Februari 2024

Kejahatan Siber: Kecepatan Serangan Semakin Mengkhawatirkan, Gangguan Cloud Melonjak

Dicatat, pelaku kejahatan siber hanya butuh 31 detik untuk menempatkan alat initial discovery, setelah akses awal diperoleh.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penyitaan HP dan Ubah Password Akun Instagram Aiman Witjaksono di Sidang Praperadilan

20 Februari 2024

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penyitaan HP dan Ubah Password Akun Instagram Aiman Witjaksono di Sidang Praperadilan

Agenda praperadilan lanjutan Aiman Witjaksono ini berupa pembacaan kesimpulan dari pihak Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya