Densus 88 Jelaskan Peran Guru Siti Elina yang Jadi Tersangka Kasus Terorisme

Jumat, 28 Oktober 2022 19:12 WIB

Barang bukti perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Polisi menampilkan barang bukti berupa 1 senjata sejenis FN, 2 Air Gun, dan 1 senjata tajam berbentuk pistol yang disita dari perempuan yang membawa pistol dan mencoba menerobos Istana Negara bernama Siti Elina. TEMPO/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri menjelaskan peran dari seorang guru ngaji Siti Elina perempuan berpistol yang menerobos Istana Presiden pada Selasa 25 Oktober 2022 lalu. Guru ngaji berinisial JM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar menyampaikan sosok JM merupakan guru ngaji yang disebut sebagai murabbi oleh para pengikutnya. Ia juga diketahui bahwa berasal dari kelompok teroris yakni Negara Islam Indonesia (NII).

"Seperti guru ngaji, kalau mereka menyebut murabbi, saya kira ini istilah ini harus lebih diperjelas nanti. Apa bedanya dengan guru, dengan pemimpin dengan semacam amir (pimpinan)," kata Aswin kepada wartawan pada Jumat 28 Oktober 2022.

Aswin mengungkapkan peran JM sebagai guru tidaklah seperti pengajar formal. Saat ini pihaknya masih perlu mendalami untuk mengetahui secara pasti peran dari JM. Istilah "guru" yang disampaikan merujuk kepada mengajarkan secara lisan, bukan seperti orang yang punya pesantren.

"Makanya murabbi ini susah kalau dijelaskan, apa ya kalau dibedakan dengan guru, tapi kalau saya kira guru sebagai tempat orang bertanya sudah cukup sih," kata dia.

Aswin menjelaskan untuk peran JM kepada tersangka Siti Elina bukan menyuruh melakukan penyerangan seperti menerobos Istana Negara. Berdasar hasil pemeriksaan, diakui Siti bahwa motivasinya melakukan aksi nekat tersebut karena adanya dorongan dalam diri yang didapat dari mimpi.

"Doktrin yang dia (Siti) dapat dari kajian umum tentang NII bukan masalah penyerangan, bukan terkait dia datang disuruh sebagai pengantin, bukan. Berdasarkan keinginan sendiri atau motivasinya internal dari dia yg dia sebut dari mimpi mimpinya itu atau wangsit," kata dia.

JM menjadi tersangka ketiga setelah suami Lina, Bahrul Ulum dan Siti Elina.

Disampaikan oleh Aswin bahwa JM dan Bahrul dijerat dengan Pasal 7 UU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme tentang pemufakatan.

"Pasti akan dilihat lagi perkembangan pemeriksaan atau perkembangan penyidikannya karena saya kira masih mungkin ada perkembangan," ujarnya.

Baca: Densus 88 Tetapkan Guru Siti Elina Jadi Tersangka Kasus Terorisme

Berita terkait

Pengakuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah: Ikut ke Afganistan dan Renungan di Penjara

1 jam lalu

Pengakuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah: Ikut ke Afganistan dan Renungan di Penjara

Para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) menggelar dialog kebangsaan usai para petingginya menyatakan pembubaran diri

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

2 jam lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

Dalam penggeledahan di rumah kos terduga teroris itu, Kepala Desa Waru Pardijo mengatakan Densus 88 mengamankan 12 barang.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

3 jam lalu

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

Polda Jateng sebut Densus 88 Mabes Polri menangkap 3 orang di Kudus, Demak, dan Karanganyar Solo.

Baca Selengkapnya

Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

23 hari lalu

Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

Wahid Foundation menyatakan melalui kemitraan yang erat pemangku kepentingan dari berbagai sektor bisa berbagi pengalaman dan solusi.

Baca Selengkapnya

Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

25 hari lalu

Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

Rektor UIN Jakarta mengomentari ceramah Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi, yang membahas soal ekstremisme.

Baca Selengkapnya

UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

25 hari lalu

UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

Para anggota senior Jamaah Islamiyah telah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Juni 2024. Bagaimana para pakar menyoroti hal ini?

Baca Selengkapnya

BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

35 hari lalu

BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polisi Republik Indonesia (Polri) melaksanakan pertemuan untuk memperkuat kolaborasi khususnya dalam program pencegahan dan deradikalisasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

37 hari lalu

Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

Khoirul Anam blak-blakan mulai dari pelatihan militer yang dijalani anggota Jamaah Islamiyah hingga kekuatan tempur mereka

Baca Selengkapnya

Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

38 hari lalu

Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

Ada konsekuensi yang harus dibayar setelah organisasi Jamaah islamiyah

Baca Selengkapnya

2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

38 hari lalu

2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi Jamaah Islamiyah (2007-2019), Para Wijayanto, menceritakan dua pertemuannya dengan tokoh senior JI.

Baca Selengkapnya