Densus 88 Tetapkan Guru Siti Elina Jadi Tersangka Kasus Terorisme

Jumat, 28 Oktober 2022 14:19 WIB

Barang bukti perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Sejumlah barang bukti itu disita polisi dari rumah Siti Elina di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri saat ini telah menetapkan guru dari Siti Elina perempuan berpistol yang menerobos di Istana sebagai tersangka tindak pidana kasus terorisme.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar mengungkapkan bahwa guru ngaji tersebut berinisial JM.

"Iya JM juga sudah (tersangka). Dia kan statusnya gurunya," kata Aswin kepada wartawan, Jumat 28 Oktober 2022.

Aswin menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan sejak Rabu 26 Oktober lalu. Sebelumnya suami Lina, Bahrul Ulum dan Siti Elina telah lebih dahulu berstatus tersangka. Namun mereka belum mendapatkan status penahanan.

"Intinya sudah jadi tersangka semua, tapi kita belum melakukan penahanan karena masih dalam masa penangkapan dia. Pakai Undang-undang Terorisme, masa penangkapannya kan 14 hari," ujar dia.

Disampaikan oleh Aswin bahwa JM dan Bahrul dijerat dengan Pasal 7 UU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme tentang pemufakatan.

"Pasti akan dilihat lagi perkembangan pemeriksaan atau perkembangan penyidikannya karena saya kira masih mungkin ada perkembangan," ujarnya.

Polri saat ini terus mengusut kasus wanita berpistol bernama Siti Elina yang mencoba menerobos Istana Merdeka pada Selasa 25 Oktober 2022 lalu. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani sepenuhnya oleh Densus 88 Antiterror Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada video yang diberikan pada wartawan menjelaskan, saat ini Densus 88 masih terus memintai keterangan dari Lina secara intensif. Hal tersebut dilakukan untuk menggali motif dan keterlibatannya dalam kelompok terorisme.

"Penanganan kasus upaya penyerangan di Istana Presiden yang terjadi pada Selasa 25 Oktober 2022 lalu saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiterror Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat 28 Oktober 2022.

"Proses pemeriksaan masih terus berjalan. Namun hingga saat ini yang bersangkutan, Saudari SE masih diam dan belum kooperatif," ujarnya.

Siti Elina bilang dapat wangsit

Diketahui bahwa Tersangka kasus kepemilikan senjata, Siti Elina (24) mengaku pernah mendapatkan wangsit dan mimpi masuk surga atau neraka sehingga nekat berusaha menerobos istana, Selasa kemarin.

"Yang bersangkutan seperti mendapat mimpi-mimpi atau wangsit-wangsit. Bermimpi masuk surga, masuk neraka," jelas Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin di Polda Metro Jaya, Rabu, 26 Oktober 2022.

Karena wangsit ini, Siti merasa mesti menegakkan ajaran yang dia anggap benar. "Berkesimpulan bahwa dia harus menegakkan ajaran yang benar. Akan kami terus dalami motivasi yang bersangkutan," kata Aswin.

Usai menangkap perempuan berpistol itu, polisi menyita tas, kitab suci, ponsel, dompet beserta uang tunai, tiga buah senjata api, 1 pisau berbentuk pistol, tiga buah buku, peluru senapan angin.

Siti Elina disangkakan atas Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Muchsin Sabillah

Baca: Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Berita terkait

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

2 jam lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

Dalam penggeledahan di rumah kos terduga teroris itu, Kepala Desa Waru Pardijo mengatakan Densus 88 mengamankan 12 barang.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

2 jam lalu

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

Polda Jateng sebut Densus 88 Mabes Polri menangkap 3 orang di Kudus, Demak, dan Karanganyar Solo.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pemasok Amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua

15 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pemasok Amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua

Tim Satgas Damai Cartenz menangkap Maais Herlik Imburi setelah memerika salah satu pimpinan KKB, Jemmy Magai Yogi.

Baca Selengkapnya

Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Jakarta Pusat, Sempat Acungkan Senjata Api saat Dikejar Polisi

20 hari lalu

Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Jakarta Pusat, Sempat Acungkan Senjata Api saat Dikejar Polisi

Ketika melarikan diri ke arah Pasar Senen, Jakarta Pusat, residivis itu mengacungkan senjata api revolver yang dibawanya.

Baca Selengkapnya

Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

23 hari lalu

Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

Wahid Foundation menyatakan melalui kemitraan yang erat pemangku kepentingan dari berbagai sektor bisa berbagi pengalaman dan solusi.

Baca Selengkapnya

Seorang Residivis di Batu Alami Paranoia, Tembak Orang di Jalan Karena Merasa Dibuntuti

24 hari lalu

Seorang Residivis di Batu Alami Paranoia, Tembak Orang di Jalan Karena Merasa Dibuntuti

Residivis di Batu alami paranoia. Ia merasa dibuntuti orang di jalan lalu menembak orang yang ia curigai tersebut. Sudah terjadi berulang kali.

Baca Selengkapnya

Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

25 hari lalu

Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

Rektor UIN Jakarta mengomentari ceramah Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi, yang membahas soal ekstremisme.

Baca Selengkapnya

UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

25 hari lalu

UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

Para anggota senior Jamaah Islamiyah telah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Juni 2024. Bagaimana para pakar menyoroti hal ini?

Baca Selengkapnya

BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

35 hari lalu

BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polisi Republik Indonesia (Polri) melaksanakan pertemuan untuk memperkuat kolaborasi khususnya dalam program pencegahan dan deradikalisasi.

Baca Selengkapnya

Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi

36 hari lalu

Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi

Direktorat Imigrasi menerapkan peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi

Baca Selengkapnya