Sidang Terdakwa Obstruction of Justice Irfan Widyanto Hadirkan Delapan Saksi

Rabu, 26 Oktober 2022 12:16 WIB

Ajun komisaris polisi Irfan Widyanto (tengah) berbincang dengan kuasa hukum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan sebagai tersangka tindak pidana atas upaya menghalangi penyidikan "obstruction of justice" kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu, 19 Oktober 2022. Menurut Jaksa, tindakan Irfan itu tanpa dilengkapi surat tugas maupun berita acara penyitaan. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto, menghadirkan delapan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.

Mereka adalah Abdul Zapar dan Marjuki sebagai satuan pengamanan Komplek Polri Duren Tiga, pemilik usaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, dan buruh harian lepas Supriyadi. Kemudian anggota Polri Aditya Cahya, Tomser Kristianata, M. Munafri Bahtiar, dan Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Majelis Hakim mengambil sumpah kedelapan saksi terlebih dahulu. Kemudian, mereka duduk bersamaan di kursi saksi.

Pekan lalu PN Jaksel menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan Irfan Widyanto karena sudah memasuki pembacaan dakwaan. Dengan dibacakannya dakwaan, secara otomatis gugatan praperadilan gugur.

Irfan adalah anak buah Ajun Komisaris Besar Ari Cahya, yang saat itu menjabat Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, yang saat itu Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, memerintahkan Acay untuk menyisir CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Advertising
Advertising

Baca juga: Jaksa Sebut Irfan Widyanto Berperan Ganti DVR CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Sebab masih di Bali, Acay lalu memerintahkan anggotanya Irfan Widyanto yang ketika itu Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Hendra memerintahkan Irfan agar berkoordinasi dengan Agus Nurpatria untuk mengamankan CCTV. Irfan kemudian menyisir dan menemukan 20 kamera CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Ia melaporkan temuan ini ke Hendra Kurniawan.

Irfan berperan mengambil tiga DVR CCTV, dua DVR dari pos pengamanan Duren Tiga dan satu dari rumah Ridwan Soplanit. Irfan menghubungi Tjong Djiu Fung alias Afung pemilik usaha CCTV dan memesan dua unit DVR CCTV yang sesuai dengan yang ada di pos pengamanan Komplek perumahan Polri Duren Tiga.

Irfan kemudian meminta Afung datang segera untuk melakukan pergantian DVR CCTV tersebut. DVR CCTV yang dirampas itu kemudian diserahkan kepada Chuck Putranto.

Irfan Widyanto bersama enam terdakwa lain didakwa dengan dakwaan primer Pasal 49 jo Pasal 33 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau dakwaan primer Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Baca juga: Ferdy Sambo Marah ke Chuck Putranto karena Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

6 hari lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

13 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

28 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

46 hari lalu

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

47 hari lalu

Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.

Baca Selengkapnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

29 Februari 2024

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

Jika Brigadir Yosua tidak dibunuh, maka ia masih bisa berkarier, mengabdi kepada negara, dan menghidupi keluarga hingga 30 tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

29 Februari 2024

Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

Orang tua Yosua Hutabarat mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan untuk beberapa pihak, termasuk Jokowi sebagai casu quo (cq). Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

28 Februari 2024

Keluarga Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo Hingga Presiden Rp 7,5 Miliar, Ungkit Uang Rp 200 Juta yang Dicuri

Keluarga Brigadir Yosua menggugat Ferdy Sambo hingga Kapolri dan Presiden sebesar Rp 7,5 miliar. Ungkap nasib uang Rp 200 juta yang dicuri.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

16 Februari 2024

Ini Alasan Orang Tua Brigadir Yosua Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,5 Miliar

Ada beberapa barang bukti milik Brigadir Yosua, seperti baju dinas, pin emas Kapolri, laptop, HP, uang karier sampai pensiun belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya