MAKI Sebut KPK Lambat Tangani Lukas Enembe

Senin, 24 Oktober 2022 23:07 WIB

KPK juga akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus lainnya seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. Namun alih-alih datang, ia mengaku tengah sakit dan butuh berobat ke luar negeri, yaitu Singapura. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyayangkan sikap KPK yang terkesan lamban dan permisif terhadap tersangka kasus suap Lukas Enembe. Ia menyebut KPK harus lebih tegas lagi dalam menangani kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut.

Boyamin berkata KPK seharusnya segera melakukan pemanggilan kedua terhadap Lukas Enembe dan jemput paksa jika masih mangkir. Ini mengesankan, kata Boyamin, KPK bermain tarik ulur dengan Gubernur Papua tersebut.

"Seharusnya satu dua minggu KPK sudah bisa segera memeriksa Lukas Enembe di Jakarta," kata Boyamin pada Senin 24 Oktober 2022.

Terkait rencana KPK yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dan tersangka Lukas Enembe di Papua, Boyamin menilai tak ada masalah akan hal tersebut. Namun, ia menyebut alangkah lebih baik pemeriksaan Lukas dilakukan di Gedung Merah Putih.

"Mungkin ini bisa jadi yang pertama KPK mendatangi langsung untuk memeriksa tersangka. Kalau masih saksi sudah sering, tapi untuk pemeriksaan tersangka mungkin ini pertama," ujar dia pada Tempo.

Advertising
Advertising

Selain itu, Boyamin menyebut soal sakit Lukas Enembe hanya dramatisir saja. Sebab, kata dia, jika Lukas Enembe sakit seharusnya dirawat di rumah sakit dan bukan di rumah.

"Kalaupun sakit, sakit seperti apa. Menurut saya lebih baik kirim tim dokter KPK yang mana kalau terbukti sehat langsung jemput paksa ke Jakarta dan kalau terbukti tidak sehat bisa dibawa ke rumah sakit," kata pengamat hukum.

Sebelumnya, KPK berencana mengirim tim dokter dan penyidik yang ditugaskan untuk memeriksa kesehatan sekaligus memeriksa status tersangka Lukas Enembe ke Papua. Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata, pada Senin 24 Oktober 2022.

"Dalam waktu dekat, kita berangkatkan tim ke Papua. Dan kita tegaskan ini bukan merupan jemput paksa," ujar dia dalam konferensi pers.


Baca: Akan Periksa Lukas Enembe, KPK Koordinasi dengan Kemenkes hingga TNI dan Polri

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

23 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya