Pakar: Senyawa pada Galon PET Berbeda dengan Kandungan Sirup Obat

Jumat, 21 Oktober 2022 22:30 WIB

Aktivitas bongkar muat air minum dalam kemasan pada sebuah agen di kawasan Manggarai, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022. Produksi air minum dalam kemasan (AMDK) pada tahun ini ditargetkan tumbuh 5 persen menjadi 32,41 miliar liter, dari proyeksi realisasi pada 2021 sebesar 30,87 miliar liter. Tempo/Tony Hartawan

INFO NASIONAL -- Pakar teknologi polimer dari Departemen Teknik Metalurgi dan Material FTUI, yang sekaligus Kepala Center for Sustainability & Waste Management UI (CSWM-UI), Mochamad Chalid, mengatakan bahan kimia etilen glikol yang terdapat di dalam produk sirup obat batuk yang diminum anak-anak seperti di negara Gambia, Afrika, tidak bisa disamakan dengan kandungan pada kemasan plastik berbahan Polyethylene Terephthalate (PET) seperti botol dan galon air mineral sekali pakai.

Etilen glikol merupakan bagian dalam produk sirup obat batuk yang langsung dikonsumsi manusia, sementara kemasan galon atau botol PET saat penggunaannya didesain bebas etilen glikol.

"Masyarakat tidak perlu panik atau cemas terhadap kemasan PET, karena berbeda dengan sirup obat batuk. Senyawa etilen glikol pada sirup obat tersebut adalah zat tambahan untuk mempermudah kandungan lain untuk bercampur, jadi senyawa tersebut adalah bagian dari produk yang ada di dalam produk dan bukan pada kemasan,” kata Chalid di Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022.

Chalid memaparkan secara sederhana bahwa sebelum diolah menjadi kemasan galon atau botol, bijih plastik PET diproduksi dengan bahan baku asam terephtalate dan etilen glikol dengan katalis dalam jumlah sangat sedikit. Dan selanjutnya, produk bijih plastik PET dimurnikan dari residu bahan baku dan katalisnya. Sehingga PET yang diolah menjadi kemasan galon atau botol, benar-benar bebas dari etilen glikol dan aman untuk kemasan makanan dan minuman.

Menurutnya, peluruhan bahan PET sebagai kemasan menjadi etilen glikol diantaranya hanya terjadi kondisi ekstrem, yang selanjutnya luruhan tersebut akan bermigrasi hingga ke bagian permukaan yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman. Kedua hal tersebut memerlukan kondisi khusus dan waktu yang lama. Hal tersebut tidak mungkin terjadi pada kemasan botol atau galon PET yang digunakan sesuai prosedur, dan ditambah lagi dengan penggunaannya tidak diisi berulang-ulang. Selain sifat-sifat unggulnya, uraian tersebut menjadi alasan utama mengapa kemasan galon atau botol PET dinilai aman dan banyak digunakan di seluruh dunia.

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Substansi Standardisasi Bahan Baku, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, Yeni Restiani mengatakan, bila diperlukan bisa saja nanti ada penelitian terhadap kemasan galon atau botol yang mengandung senyawa etilen glikol.

"Untuk saat ini, kami masih fokus pada Bhispenol A (BPA) pada galon guna ulang,” kata Yeni, saat menjadi narasumber Media Gathering “BPA Labelling dan Ancaman B3 dalam Kemasan Pangan” di Jakarta, 18 Oktober 2022.

Sejauh ini, BPOM masih terus mendorong penerapan regulasi pelabelan pada galon guna ulang dari plastik keras polikarbonat yang mengandung bahan kimia berbahaya Bisphenol A (BPA). BPA pada galon guna ulang dinilai mudah luruh dan mencemari air minum di dalamnya, sehingga membahayakan jutaan konsumen air minum di Indonesia.

Sebelumnya, BPOM menyatakan ada empat sirup obat batuk dari India yang dituding menyebabkan gagal ginjal pada anak-anak di Gambia, Afrika, karena mengandung etilen glikol. BPOM RI menegaskan, keempat sirup obat batuk tersebut tidak terdaftar di Indonesia.
Keempat sirup obat batuk asal India tersebut adalah Promethazine Oral Solution, obat batuk sirup bayi Kofexmalin, obat batuk sirup Makoff, dan obat demam sirup Magrip N. Semuanya berasal dari satu sumber yaitu, Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Sejauh ini, otoritas di India sudah memerintahkan Maiden Pharmaceuticals Limited untuk sementara waktu tidak melanjutkan produksi obat batuk yang dituding menjadi pemicu kematian puluhan anak di Gambia. Hasil peninjauan langsung ke pabrik Maiden Pharmaceuticals jelas mengindikasikan adanya sejumlah pelanggaran terhadap praktik yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga sudah mengeluarkan rilis peringatan kepada seluruh dunia tentang bahaya yang bisa disebabkan oleh empat obat batuk sirup yang diproduksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Berita terkait

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

16 jam lalu

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan peran aktif mitra Ditjen PKRL dalam penyelenggaraan KKPRL sekaligus sebagai wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut.

Baca Selengkapnya

Safari Silaturahmi, Golkar Banten Bertemu Empat Parpol

16 jam lalu

Safari Silaturahmi, Golkar Banten Bertemu Empat Parpol

Golkar Banten diperintahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar melakukan silaturahmi dengan seluruh parpol di Banten.

Baca Selengkapnya

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

17 jam lalu

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

Nikson Nababan merupakan simbol perubahan. Selain itu, sebagai perwujudan dari konsep pluralisme Sumatera Utara. Dia juga dipandang sebagai pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat dan mengalami proses dari bawah.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

1 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

1 hari lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

1 hari lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

1 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

1 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

1 hari lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya