Angka Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah, Fatality Rate Mencapai 55 Persen

Reporter

magang_merdeka

Editor

Febriyan

Jumat, 21 Oktober 2022 20:40 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengunjungi pelaksanaan integrasi layanan primer atau ILP di Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Foto: Kemenkes

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyatakan adanya tambahan korban jiwa dari kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak. Tingkat kematian atau fatality rate-nya mencapai 55 persen.

Budi menyatakan sejauh ini pihaknya mencatat terdapat 241 kasus di 22 provinsi. Korban jiwa mencapai 55 persen atau 133 anak.

"Kita sudah identifikasi telah dilaporkan adanya 241 (kasus) di 22 provinsi," kata Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatama Kemenkes RI, Jumat, 21 Oktober 2022.

Kasus gangguan ginjal meningkat sejak Agustus 2022

Budi menyatakan data tersebut merupakan jumlah kasus dan korban selama Januari-Oktober 2022. Menurut dia, kasus ganggun ginjal sebenarnya selalu ada, namun jumlah kasus ini meningkat dalam sekitar tiga bulan terakhit.

Advertising
Advertising

"Jadi meninggal karena AKI (Acute Kidney Injury) selalu terjadi cuma jumlahnya kecilnya, enggak pernah tinggi", kata dia.

Dugaan Kemenkes soal penyebab melonjaknya kasus ini

Soal penyebab meningkatnya kasus gagal ginjal akut dalam beberapa bulan terakhir, Budi Gunadi Sadikin menyatakan Kemenkes memperkirakan 75 persen karena senyawa kimia kandungan polietelin glikol. Kandungan itu, kata Budi, bisa menimbulkan senyawa berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan Dietlien Glikol (DEG).

Kandungan EG dan DEG itu diduga masuk ke tubuh anak melalui berbagai obat sirup. Kemenkes sejauh ini telah berhasil mngidentifikasi 91 obat sirup yang dikonsumsi anak-anak tersebut sebelum dinyatakan mengalami gangguan ginjal akut.

Baca: Breaking News, Ini 91 Daftar Obat Sirup yang Dikonsumsi Korban Gagal Ginjal Akut

"Kita 75 persen sudah tahu kira-kira yang sebabkan itu ini (EG dan DEG), kita larang untuk diresepkan dan kita larang untuk dijual di apotek-apotek", kata Budi.

Kasus yang sama ditemukan di Gambia

Budi juga mengatakan senyawa kimia ini sama dengan kasus yang ditemui di Gambia, namun sumber obatnya berbeda. Selain itu, pasien yang ada di RSCM, kata Budi, di dalam darahnya ditemukan cemaran etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether dari hasil tes yang dilakukan.

"Ternyata dari anak-anak yang kita tes di RSCM, dari 11 (anak), 7 anak positif memiliki zat kimia berbahaya yaitu etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether" ujarnya.

Budi menjelaskan, bila senyawa kimia tersebut masuk dalam tubuh, mampu merusak fungsi ginjal karena berubah menejadi kristal-kristal tajam yang merusak ginjal.

"Kalau masuk ke ginjal jadi kristal kecil tajam-tajam sehingga rusak ginjalnya. Nah, 7 dari 11 balita (di RSCM) ternyata ada senyawa kimia. Ternyata ginjal-ginjalnya rusak karena adanya asam oksalat. Jadi itu logikanya," kata dia.

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan untuk menghentikan pemberian obat sirup kepada anak. Hal itu merupakan langkah antisipasi untuk mencegah semakin banyaknya korban berjatuhan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Kamis kemarin, 20 Oktober 2022, juga telah memerintahkan untuk menarik lima obat sirup dari peredaran. Penarikan itu karena obat tersebut dinilai memiliki kandungan Etilen Glicol dan Dietilen Glicol yang melebihi ambang batas aman. Meskipun demikian, BPOM menyatakan belum bisa memastikan apakah kasus gagal ginjal akut anak disebabkan oleh konsumsi obat-obatan tersebut.

GADIS OKTAVIANI

Berita terkait

Antropometri Bisa Deteksi Dini Stunting pada Bayi, Apakah Itu?

2 jam lalu

Antropometri Bisa Deteksi Dini Stunting pada Bayi, Apakah Itu?

Antropometri bisa mendeteksi dini stunting pada bayi. Alat apakah itu?

Baca Selengkapnya

Starlink Jalin Kerja Sama di Sektor Kesehatan, Trenggono Tak Mau Ketinggalan Lihat Peluang bagi Nelayan

10 jam lalu

Starlink Jalin Kerja Sama di Sektor Kesehatan, Trenggono Tak Mau Ketinggalan Lihat Peluang bagi Nelayan

Layanan internet Starlink dari perusahaan SpaceX milik Elon Musk, menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan

Baca Selengkapnya

Uji Coba Internet Starlink di Tiga Puskesmas, Menteri Kesehatan: Hasilnya Bagus

20 jam lalu

Uji Coba Internet Starlink di Tiga Puskesmas, Menteri Kesehatan: Hasilnya Bagus

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, uji coba Starlink di tiga puskesmas hasilnya bagus.

Baca Selengkapnya

Resmikan Penggunaan Starlink untuk Puskesmas Terpencil, Elon Musk Enggan Bicara Soal Tesla

1 hari lalu

Resmikan Penggunaan Starlink untuk Puskesmas Terpencil, Elon Musk Enggan Bicara Soal Tesla

Elon Musk tiba di Bali, Minggu, 19 Mei 2024, dengan jet pribadi sebelum menghadiri upacara peluncuran penggunaan Starlink di Puskesmas terpencil

Baca Selengkapnya

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

1 hari lalu

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

3 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

3 hari lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

4 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

4 hari lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

4 hari lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya