Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Tak Ajukan Eksepsi, Ini Kata Pengacaranya

Editor

Febriyan

Rabu, 19 Oktober 2022 14:54 WIB

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang Obstruction of Justice di Pengadilan Negara Jakarta Selatan. Rabu, 19 Oktober 2022. Hendra dan lima anggota Polisi lainya didakwa merusak CCTV yang menghalangi proses penyidikan pada kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, Henry Yosodiningrat, menjelaskan alasan pihaaknya tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Henry, eksepsi adalah keberatan terhadap surat dakwaan dan diajukan apabila dakwaan tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana ditentukan dalam Pasal 143 KUHAP.

“Kami secara jujur dan harus jujur ya, mengakui bahwa surat dakwaan Penuntut Umum telah memenuhi syarat formil dan materiil dari satu surat dakwaan,” kata Henry setelah sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Oktober 2022.

Henry menyatakan pihaknya tidak perlu mengajukan eksepsi sekaligus untuk menghormati asas peradilan cepat, murah, dan sederhana.

Jaksa dinilai tak memaparkan perbuatan pidana Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Pengacara gaek tersebut pun menjelaskan soal protes yang dia ajukan soal dakwaan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam sidang. Henry sempat ditegur hakim karena mengkritik dakwaan itu.

Advertising
Advertising

Menurut Henry, dalam jaksa dalam paparan dakwaannya tidak memaparkan secara jelas perbuatan pidana yang dilakukan oleh Hendra Kurniawan. Menurut dia, perbuatan pidana justru dilakukan orang lain.

“Misalnya diundang oleh Ferdy Sambo, kemudian datang, ya, kemudian bersama dengan Ferdy Sambo melaporkan ini. Jadi tidak ada perbuatan terdakwa, melainkan perbuatan orang lain yang tidak ada hubungannya dengan terdakwa, itu saja,” ujar Henry.

Karena tidak ada eksepsi, hakim memutuskan melanjutkan sidang Hendra pada pemeriksaan saksi-saksi pada minggu depan atau Kamis, 27 Oktober 2022.

Dakwaan untuk Hendra dan Agus

JPU mendakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria karena merintangi upaya penyidikan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Keduanya terlibat dalam upaya penghilangan rekaman kamera keamanan atau CCTV di sekitar rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Hendra dan Agus menghadapi dua dakwaan. Pada dakwaan pertama, JPU mendakwa keduanya dengan dakwaan primer Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pada dakwaan kedua, JPU menjerat mereka dengan Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, terdapat lima terdakwa lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, AKBP Arif Rahman Arifini, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto. Khusus untuk Sambo, berkas dakwaannya dijadikan satu dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Berita terkait

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

13 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

14 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

15 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

19 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

26 hari lalu

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

40 hari lalu

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.

Baca Selengkapnya