Teddy Minahasa Pernah Sebut Masih Ada Tersangka Lain saat Musnahkan Sabu di Sumbar, Siapa?

Rabu, 19 Oktober 2022 07:01 WIB

Berdasarkan pencarian melalui situs LHKPN tersebut, total harta kekayaan Teddy sebesar Rp 29,974,417,203. Dengan rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar; harta bergerak Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021. ANTARA/HO-Polda Sumbar

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengedaran narkoba, eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa sempat memusnahkan puluhan kilogram narkoba di Bukittinggi. Dalam kegiatan tersebut, Teddy turut menyampaikan bahwa sebenarnya masih terdapat tersangka lain yang belum diungkap.

“Ada tambahan tersangka, tapi belum kita ekspos dan (masih) dalam proses pengembangan,” kata Teddy Minahasa pada 15 Juni 2022 lalu seperti dilansir oleh langgam.id mitra Teras.id.

Dalam kegiatan pemusnahan narkoba itu, Teddy Minahasa dibersamai oleh eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Keduanya memusnahkan 35 kilogram dari 41,4 kilogram narkoba yang disita oleh Polres Bukittinggi dari delapan tersangka.

“Sisanya (6,4 kilogram) menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar,” ujar Teddy, kala itu.

Baca: Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba Pernah Ungkap Kasus Sabu Jumlah Besar di Sumbar

Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba

Advertising
Advertising

Namun, sekitar empat bulan usai kegiatan pemusnahan puluhan narkoba tersebut, Irjen Pol Teddy Minahasa justru terlibat dalam kasus pengedaran narkoba. Kabar ini terungkap setelah adanya adanya pengembangan dari pengungkapan peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

"Berawal dari laporan masyarakat saat itu ditangkap tiga orang sipil, kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resmi pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Informasi dari ketiga orang sipil itu pun dikembangkan oleh pihak kepolisian sehingga mengerucut kepada sejumlah nama personel di Sumatera Barat. "Atas dasar hal tersebut (hasil pengembangan), saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," kata Kapolri Sigit menambahkan.

Penundaan Sidang Kode Etik hingga Ancaman Hukuman Mati

Sejak ditetapkan sebagai saksi, kemudian naik status sebagai tersangka pada 14 Oktober lalu, Teddy Minahasa dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada Senin, 17 Oktober 2022.

"Karena yang bersangkutan (Teddy Minahasa) kurang sehat, maka yang bersangkutan minta dilakukan pemeriksaan oleh dokter, kemudian untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah pada Senin, 17 Oktober 2022.

Sementara itu, apabila merujuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55, atas tindakannya, Irjen Pol Teddy Minahasa terancan hukuman mati.

Hukuman mati bagi terpidana narkoba sebelumnya pernah juga diberikan kepada sejumlah pengedar narkoba, seperti Mary Jane, Freddy Budiman, dan duo Bali Nine, Andrew Chan serta Myuran Sukumaran. Namun, sejauh ini, hukuman mati bagi perwira tinggi polisi belum pernah dilakukan.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Kronologi Kasus Narkoba irjen Teddy Minahasa Dibeberkan Kapolri Listyo Sigit

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

1 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya