Pernah Musnahkan Sabu 35 Kilogram, Irjen Teddy Minahasa Malah Terjerat Kasus Narkoba

Senin, 17 Oktober 2022 16:01 WIB

Calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg. Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Akhir pekan lalu, publik dikejutkan dengan kabar penangkapan salah seorang perwira tinggi polisi, yaitu eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Padahal pada Juni 2022 lalu, sewaktu masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa beserta jajarannya sempat menyita 41,4 kilogram narkoba dan memusnahkan 35 kilogram di antaranya. “Sisanya (6,4 kilogram) menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar,” kata Teddy kala itu sebagaimana dikutip dari langgam.id mitra Teras,id

Puluhan kilogram narkotika tersebut didapat dari delapan tersangka yang sudah diamankan. Meskipun begitu, dikutip dari langgam.ic, Teddy mengaku bahwa masih ada tersangka lain yang belum dipublikasikan karena masih dalam tahap pengembangan.

“Ada tambahan tersangka, tapi belum kita ekspos dan (masih) dalam proses pengembangan,” ujar Teddy saat memusnahkan 35 kilogram narkotika bersama eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara pada 15 Juni 2022 lalu.

Baca: Irjen Teddy Minahasa Pilih Sendiri Pengacaranya

Advertising
Advertising

Ada Apa dengan Irjen Pol Teddy Minahasa?

Akan tetapi, pada 14 Oktober 2022 lalu, Irjen Pol Teddy Minahasa justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengedaran narkoba. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo usai menemani Presiden Jokowi dalam pengarahan ratusan perwira tinggi polisi di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari yang sama.

Atas dasar hal tersebut (pengembangan penyelidikan kasus peredaran narkoba), saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM" kata Listyo dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, Teddy hanya diperiksa sebagai saksi, tetapi statusnya segera dinaikkan sebagai tersangka pada hari yang sama saat pemeriksaan. "Sudah ditetapkan, Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa pada 14 Oktober 2022.

Teddy Minahasa Gagal Mutasi dan Terancam Hukuman Mati

Apabila merujuk Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, akibat tindakannya, Teddy Minahasa terancam dijatuhi hukuman mati.

Sebelumnya, hukuman mati terhadap pengedar narkoba juga pernah dijatuhkan di Indonesia, seperti kasus Mary Jane, Freddy Budiman, dan duo Bali Nine, Andrew Chan serta Myuran Sukumaran. Akan tetapi, sampai saat ini, hukuman mati terhadap perwira tinggi polri belum pernah dilakukan.

Selain terancam hukuman mati, rencana mutasi untuk Teddy Minahasa dari Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jawa Timur juga dibatalkan. Dikutip dari langgam.id, akibat pemeriksaan ini, Kapolri menerbitkan Telegram Nomor: ST/2223/X/KEP/2022 yang berisi pembatalan Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jatim.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengangkat Irjen Pol Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa Timur dan Irjen Pol Suharyono sebagai Kapolda Sumatera Barat saat ini.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Bunyi Pasal-pasal Bisa Menjerat Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba, Hukuman Mati?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

15 jam lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

15 jam lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

21 jam lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

21 jam lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

22 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

23 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

1 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

1 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya