Heru Budi Hartono Jadi Penjabat Gubernur DKI Sekaligus Kepala Sekretariat Presiden

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Senin, 17 Oktober 2022 13:54 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memeluk Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Pelantikan diawali pembacaan Keputusan Presiden Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Heru Budi Hartono hari ini resmi dilantik menjadi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Heru masih akan menduduki jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden, tapi akan dibantu oleh dua deputinya yang bertindak sebagai Pelaksana Harian atau Plh.

Pertama yaitu Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin. Kedua yaitu Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Rika Kiswardani.

Bey menjelaskan Heru dipilih menjadi Pj Gubernur DKI karena memegang jabatan sebagai eselon I. Sehingga, Heru dipilih Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena kinerjanya sebagai Kasetpres. "Jadi ya tidak perlu diganti, tinggal hanya dijalankan saja di dalam seperti apa," kata Bey di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2022.

Sebelumnya, Tim Penilai Akhir yang dipimpin Jokowi resmi memutuskan Heru sebagai Pj Gubernur DKI. Heru dipilih, mengalahkan dua kandidat lain, yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dan Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali.

Faktor Kedekatan dengan Jokowi

Advertising
Advertising

Jokowi juga sudah mengungkap alasannya memilih Heru, salah satunya karena faktor kedekatan. "Saya kan udah kenal Pak Heru lama sekali, sejak jadi Wali Kota di DKI," kata Jokowi usai pelantikan Gubernur DIY dan Kepala LKPP di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

Saat Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta, Heru menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara. "Kemudian waktu memegang badan keuangan (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), saya tahu betul rekam jejak, cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya," kata dia.

Pada 13 Oktober, Heru juga sudah menyatakan dirinya tetap bakal menjabat sebagai Kasetpres. Heru menjabarkan, menurut aturan, dirinya harus tetap menjabat sebagai Kasetpres yang merupakan pejabat Eselon 1 agar bisa menjadi Pj Gubernur. "Tapi nanti akan ada pelaksana tugas harian (Plh) yang menjalankan tugas saya di Istana," ujar Heru.

Sementara itu, Bey menjelaskan bahwa mekanisme kerja di Sekretariat Presiden selama ini sudah terbangun dengan baik. Covid-19 dinilai memberikan pelajaran baik bagaimana rapat hingga persuratan bisa dilakukan secara online.

Tidak Ganggu Sekretariat Presiden

Sehingga sekalipun Heru menjadi Pj Gubernur DKI, Bey memastikan pelayanan terhadap presiden dan ibu negara tidak akan terganggu. "Kami jamin tidak akan berubah, itu sama, standarnya kami sudah punya," kata dia.

Oleh sebab itu, kata Bey, jabatan Kasetpres pun tidak perlu diganti. "Makanya saya sebutkan, kami hanya mengucapkan selamat kepada Pak Heru sebagai Pj Gubernur DKI, tapi kami tidak mau melepas," ujarnya.

Sementara, Heru akan mulai berkantor di Balaikota hari ini. Di hari pertama ini, Heru mengungkapkan kalau kegiatan hari ini cukup padat. Ada rapat paripurna bersama DPRD sampai sore dan juga bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Basuki Hadimuljono.

Lalu besok, Heru Budi Hartono akan memberi pengarahan kepada 600 pejabat DKI. Setelah itu, Heru akan blusukan ke beberapa wilayah seperti Waduk Pluit hingga Sungai Sentiong. "Padat sampai satu minggu ke depan, sudah keliling terus," kata Heru.

Baca juga: Heru Budi Hartono Resmi Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

5 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

15 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

15 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

17 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

21 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

22 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya