Novel Baswedan Hari Ini Jalani Operasi Mata Kanan di India

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Senin, 17 Oktober 2022 13:45 WIB

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan, menjalani operasi mata kanan di rumah sakit di New Delhi, India, pada pagi ini waktu setempat, Senin, 17 Oktober 2022. Novel menjalani operasi setelah mendapatkan perawatan selama beberapa hari terakhir di sana.

"Sudah beberapa hari, minggu lalu kontrol ke dokter, dan akhirnya diputuskan untuk operasi," kata rekan Novel yang juga mantan penyelidik KPK Aulia Postiera saat dihubungi, pada hari yang sama.

Operasi dilakukan pada mata kanan Novel yang terakhir hanya berfungsi 50 persen saja sejak insiden penyiraman air keras. Sementara, mata kiri sudah tidak berfungsi 100 persen alias mengalami kebutaan permanen.

Novel ke India sejak Rabu pekan lalu. Ia tak sendirian, tapi ditemani oleh keluarganya. Setelah menjalani operasi, Novel pun kemungkinan masih akan menjalani observasi pascaoperasi. Aulia memohon semua pihak untuk ikut mendoakan kesembuhan Novel agar kembali melihat secara normal.

Kejadian penyiraman yang menimpa Novel terjadi pada 11 April 2017. Kasus bermula ketika dua orang bermotor menyiram wajah Novel Baswedan menggunakan air keras. Kejadian berlangsung sekitar pukul 05.10, saat Novel pulang berjalan kaki usai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan. Teriakan kesakitan Novel kemudian mengundang perhatian jamaah tempat ia salat.

Novel Baswedan diterbangkan ke Singapura untuk menjalani operasi mata kiri, efek dari siraman air keras 11 April 2017. Novel operasi di Singapore General Hospital dan sempat memberi keterangan soal sosok jenderal yang diduga menjadi pelaku teror.

27 Juli 2018, Novel kembali aktif di KPK pascamenjalani rangkaian perawatan mata. Ia menyebut, akan bekerja semampunya. 26 Desember 2019, Polisi mengumumkan berhasil membekuk dua pelaku penyerangan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Keduanya adalah anggota polisi aktif, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras pada Novel.

Akhir 2021, Novel bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri, bersama mantan pegawai KPK korban Tes Wawasan Kebangsaan lainnya. “Dengan memilih menjadi ASN Polri paa suatu saat saya ingin kawan-kawan bisa kembali ke KPK,” kata Novel di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.

Novel mengatakan jalur pulang ke KPK melalui Polri memungkinkan karena dua pegawai lembaga itu sama-sama berstatus ASN. Namun, kata dia, kembalinya pegawai ke KPK hanya bisa terjadi bila lembaga itu dipimpin oleh orang-orang yang serius memberantas korupsi.

“Bukan malah menutupi perkara atau berperilaku bermasalah,” ujar dia. “Saat itu akan kami tunggu dan kami harap tidak terlalu lama,” ujar dia.

Novel sudah bergabung ke Satgassus Pencegahan Korupsi Polri. Terhitung, mulai 3 Januari 2022, Novel Baswedan dan 43 kawannya yang merupakan eks pegawai KPK sudah bertugas sebagai ASN Polri di Mabes Polri.

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

16 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya