Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Hari Ini
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Amirullah
Senin, 17 Oktober 2022 07:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kepresidenan Heru Budi Hartono bakal dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri hari ini, Senin, 17 Oktober 2022. Pelantikan Heru dilakukan setelah Anies Baswedan lengser sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Ahad kemarin.
"Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian akan melantik Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pj Bupati Yapen, dan Pj Bupati Tolikara," bunyi pengumuman Pusat Penerangan Kemendagri yang Tempo dapatkan Senin, 17 Oktober 2022.
Heru dan dua Pj Gubernur lainnya bakal dilantik pada pukul 08.30 di Ruang Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Pelantikan ini bakal disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemendagri.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan pemilihan Heru sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dilakukan pada sidang Tim Penilai Akhir pada Jumat, 7 Oktober 2022. Sidang itu memilih Heru dibanding dua nama calon Pj Gubernur lainnya.
Adapun ketiga calon Pj Gubernur yang disidangkan dalam TPA itu, antara lain Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Sementara itu, Presiden Jokowi meminta Heru Budi Hartono fokus pada tiga masalah utama di Jakarta. Masalah itu antara lain tata ruang, banjir, dan kemacetan. Jokowi menaruh harapan besar terhadap Heru yang dulunya pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.