Irjen Teddy Minahasa Putra Membantah Sebagai Pengguna atau Pengedar Sabu

Reporter

magang_merdeka

Editor

Febriyan

Sabtu, 15 Oktober 2022 06:49 WIB

Teddy Minahasa. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra membantah keterlibatan dirinya sebagai seorang pengguna atau pun penjual narkoba jenis sabu. Meskipun demikian dia menyatakan menghormati proses hukum yang akan dia jalani.

Teddy yang ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menyampaikan bantahannya itu melalui keterangan tertulis pada Jumat malam, 14 Oktober 2022. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat itu menceritakan bagaimana dirinya bisa dituding positif narkoba dan menggelapkan sejumlah barang bukti sabu.

Cerita Teddy soal hasil tesnya yang positif narkoba

Teddy menyatakan bahwa dirinya dinyatakan positif narkoba pada Kamis, 14 Oktober 2022, dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Menurut dia, hal tersebut terjadi karena dia sempat mendapatkan perawatan medis.

Teddy menyatakan menjalani tindakan suntik dibagian lutut, spinal, dan engkel di Vinski Tower pada, Rabu, 12 Oktober 2022.

Advertising
Advertising

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Teddy.

Dia juga menyatakan menjalani perawatan gigi di Rumah Sakit Medistra pada Kamis, 13 Oktober 2022, dan juga mendapatkan suntikan bius selama tiga jam.

"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," kata dia.

Usai menjalani perawatan gigi, Teddy menyatakan datang ke Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba. Dalam pernyataan itu, Teddy menyampaikan bahwa ia positif ketika diuji darah dan urine dengan alasan telah mendapatkan suntikan obat bius yang mengandung unsur narkoba.

"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," ujar Teddy dalam pernyataan itu.

Selanjutnya, bantahan Teddy soal menjual sabu hasil sitaan Polda Sumatera Barat

<!--more-->

Dalam keterangan yang sama, Teddy Minahasa juga membantah tudingan bahwa dirinya menggelapkan barang bukti narkoba hasil sitaan Polda Sumatera Barat. Dia menyatakan masalah ini bermula ketika Polda Sumatera Barat mengungkap perdagangan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram.

Saat mereka akan melakukan pemusnahan barang bukti, Teddy menyatakan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara memang melakukan penyisihan alat bukti untuk keperluan dinas. Karena masalah ini, Doddy pun mendapatkan mutasi ke Biro Logistik Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)

"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," cerita Teddy.

Selanjutnya, Soal keterlibatan bandar narkoba Anita alias Linda

<!--more-->

Teddy Minahasa juga menceritakan soal keterlibatan seorang perempuan bernama Anita alias Linda yang disebut sebagai pembeli sabu alat bukti Polda Sumbar tersebut. Dia menyatakan perempuan tersebut pernah menipu dirinya soal penyelundupan narkoba sebesar dua ton melalui jalur laut di Laut Cina Selatan dan Selat Malaka.

Lulusan Akademi Kepolisian 1993 tersebut menyatakan merugi hingga Rp 20 miliar akibat operasi penangkapan yang gagal itu. Teddy Minahasa mengaku merogoh dana dari kantongnya sendiri untuk membiayai operasi tersebut.

Anita, menurut Teddy, sempat menghubunginya lagi pada 23 Juni 2022. Saat itu, Anita meminta pertolongan karena dia mau menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta meminta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam.

"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," jelas Teddy.

Teddy menyatakan niatnya memperkenalkan Anita dengan Kapolres Bukit Tinggi adalah agar perempuan tersebut bisa ditangkap. Hal itu dia lakukan agar kekecewaannya terbalaskan serta agar Kapolres mendapatkan penilaian positif.

Menurut Teddy, dalam implementasinya, Kapolres ternyata tak melakukan hal yang dia perintahkan sesuai prosedur. Karena itu dia kemudian dituding memfasilitasi penjualan sabu tersebut kepada Anita.

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," ujar Teddy.

Meskipun demikian, Teddy menyatakan siap menjalani proses hukum. Dia pun menyatakan akan tetapi setia kepada negara dan Polri.

"Saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI)," tulis Teddy.

Akibat masalah ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Teddy Minahasa ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Dalam surat telegram rahasia nomor ST/2223/X/KEP./2022 tertulis bahwa posisi Kapolda Jawa Timur kini diemban oleh Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Teddy akan menjalani sidang etik plus dijerat secara pidana. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

MUH RAIHAN MUZAKKI

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

16 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

19 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

21 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

2 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya