Bongkar Kasus Pemalsuan Situs, Dua Mahasiswa Unair Diundang ke Markas FBI

Rabu, 12 Oktober 2022 02:01 WIB

Dua mahasiswa magister Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair) Eko Mangku Cipto dan Harianto Rantesalu diundang oleh FBI karena membantu membongkar kasus scampage atau pemalsuan belasan situs milik pemerintah Amerika Serikat untuk menyalahgunakan dana bantuan Covid-19 yang terjadi April 2021. Foto: Unair.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat mengundang dua mahasiswa magister Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair) ke markas besar Federal Bureau Investigation alias FBI di Cleveland, Ohio. Mereka adalah Eko Mangku Cipto dan Harianto Rantesalu.

Kedua mahasiswa ini berhasil membongkar kasus DMV Website Scampage. Kasus ini melibatkan dua WNI yang memalsukan situs resmi pemerintah Amerika Serikat untuk mengoleksi data pribadi warga di sana. Data ini disinyalir digunakan untuk mendapatkan dana bantuan Covid-19 dan dijual demi mendapatkan profit.

Saat singgah ke markas FBI, Eko dan Harianto menjelaskan teknik penyelidikan dan penyidikan terhadap dua tersangka kasus pemalsuan situs. Eko menyebut kasus ini melibatkan dua institusi, yakni FBI dan Polda Jawa Timur melalui tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Menurut Kapolda Jatim, Nico Afinta, mengatakan bahwa data pribadi tersebut digunakan untuk mencairkan dana Pandemic Unemployment Assistance (PUA) atau dana bantuan untuk pengangguran warga Amerika senilai US$ 2 ribu tiap data dan untuk dijual lagi seharga US$ 100 per satu data orang,” kata Eko dilansir dari situs Unair, Senin, 11 Oktober 2022.

Eko dan Harianto turut mendapatkan informasi ihwal data yang didapatkan tersangka. Data ini ditarik melalui percakapan Whatsapp dan Telegram dengan jumlah sekitar 30 ribu data.

Advertising
Advertising

Tersangka Kantongi Ratusan Juta Rupiah

Kasus ini scamming ini berhasil diungkap oleh Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada Maret 2021. Mengutip laman resmi Polda Jatim, kasus ini berawal saat penyidik meggerebek tersangka di kamar nomo 902 Hotel Quest, Wonorejo, Tegalsari, Kota Surabaya pada 1 Maret 2021.

Polisi menangkap dua tersangka berinisial SFR (penyebar scampage) dan MZMSBP (pembuat scampage). Adapun korban ialah orang-orang yang mengisi data pribadinya ke dalam scampage/website palsu, khususnya Warga Negara Amerika.

Polisi menjelaskan kedua tersangka melakukan perbuatannya karena diminta tersangka S, warga negara India, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku melakukan ini dibayar dengan mata uang Krypto Bitcoin oleh S.

Keuntungan yang telah diterima oleh tersangka SFR selama melakukan perbuatan tersebut sekitar US$ 30 ribu atau sekitar Rp 420 juta. Sedangkan keuntungan yang diraih MZMSBP di atas Rp 60 juta.

Adapun website resmi milik pemerintahan negara Amerika yang dipalsukan sebanyak 14 laman, di antaranya yaitu: www.dmv.ca.ov, milik Department of Motor Vehicles negara bagian California; www.bmv.ohio.gov, laman Bureau Of Motor Vehicles negara bagian Ohio; www.dmv.ny.gov, website Department of Motor Vehicles negara bagian New York.

Ada juga situs www.oresan.gov, milik Department of Motor Vehicles negara bagian Oregon; www.dmv.ri.gov, laman Department of Motor Vehicles negara bagian Rhode Island; dan www.doa.alaska.gov, website Department of Vehicles negara bagian Alaska Amerika Serikat.

Baca juga: Penyandang Tunadaksa, Umar Lulus S2 Unair Tercepat dengan Beasiswa LPDP

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

41 menit lalu

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

Top 3 dunia, AstraZeneca, untuk pertama kalinya, mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping

Baca Selengkapnya

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

10 jam lalu

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.

Baca Selengkapnya

Cerita Marsha, Mahasiswa Unair yang Raih Juara 1 di Ajang Taekwondo di Skotlandia

14 jam lalu

Cerita Marsha, Mahasiswa Unair yang Raih Juara 1 di Ajang Taekwondo di Skotlandia

Marsha Alycia Rahmadiar Setianto, mahasiswa Fakultas Hukum Unair berhasil meraih juara pertama dalam kejuaraan taekwondo internasional di Skotlandia.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

14 jam lalu

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

15 jam lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

15 jam lalu

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

Universitas Columbia mengancam akan mengeluarkan mahasiswa pro-Palestina yang menduduki gedung administrasi Hamilton Hall.

Baca Selengkapnya

Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

16 jam lalu

Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

Investigasi baru NHTSA berfokus pada pembaruan perangkat lunak dari Tesla untuk memperbaiki masalah ini pada bulan Desember.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

19 jam lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Ratusan Polisi New York Serbu Universitas Columbia untuk Bubarkan Demonstran Pro-Palestina

21 jam lalu

Ratusan Polisi New York Serbu Universitas Columbia untuk Bubarkan Demonstran Pro-Palestina

Ratusan polisi Kota New York menyerbu Universitas Columbia untuk membubarkan pengunjuk rasa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

22 jam lalu

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

Komisaris Tinggi HAM PBB prihatin atas tindakan hukum membubarkan aksi pro-Palestina di sejumlah universitas di Amerika Serikat

Baca Selengkapnya