Desak Pengusutan Serangan Digital Terhadap Narasi, Tim Advokasi Serahkan Petisi ke KSP

Selasa, 11 Oktober 2022 01:07 WIB

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)

TEMPO.CO, Jakarta - AJI Indonesia, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan SAFEnet menyerahkan petisi online ke Kantor Staf Presiden (KSP) perihal pengusutan serangan digital terhadap Narasi.

Petisi yang telah ditandangani lebih dari 16 ribu warga itu, berisi desakan terhadap pemerintah dan aparat hukum untuk mengusut serangan digital terhadap website dan 37 kru serta eks-redaksi Narasi.

“Kami meminta KSP mengawal kasus Narasi yang sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, termasuk serangan digital yang pernah menimpa Tempo dan Tirto,” kata Ketua AJI Indonesia, Sasmito dalam keterangan tertulis pada Senin, 10 Oktober 2022.

Petisi diserahkan oleh Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung, advokat LBH Pers Mustafa, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, serta perwakilan Change.org, Ori Sidabutar dan Lendra Persada. Petisi diterima oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani di Jakarta.

Sasmito mengatakan Deputi V KSP yang menangani isu hak asasi manusia (HAM), harus terlibat mengawal pengusutan kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media. Sebab, jurnalis termasuk dalam kategori pejuang HAM yang wajib mendapatkan perlindungan.

Advertising
Advertising

Menurut Sasmito, pengungkapan kasus-kasus serangan digital harus dilakukan secara transparan dan imparsial. Artinya, aparat hukum harus memastikan pelaku serangan digital terhadap jurnalis dan media bisa dibawa ke persidangan. Tanpa jaminan itu, ucapnya, semakin memperkuat impunitas terhadap pelaku kejahatan jurnalis. Kekerasan yang sama pun bisa terus berulang.

Berdasarkan catatan AJI, kasus tersebut merupakan serangan digital terbesar yang menimpa media di Indonesia. Tim legal Narasi kemudian melaporkan serangan ini ke Bareskrim Mabes Polri pada 30 September 2022.

Hampir setiap tahun ada puluhan serangan digital terhadap jurnalis

Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto mengungkapkan serangan digital terhadap awak Narasi tidak bisa hanya dipandang semata sebagai satu kasus saja. Menurutnya, kejadian ini perlu dilihat sebagai serangkaian serangan yang saling terkait pada jurnalis dan media di Indonesia.

Damar berujar serangan digital ke jurnalis semakin lama semakin mengkhawatirkan. SAFEnet mencatat pada 2020, ada 26 serangan terhadap jurnalis, kemudian pada 2021 ada 25 serangan. Lalu pada 2022 ini, serangan ke Narasi merupakan jumlah yang paling besar yang tercatat di Indonesia.

"Selama ini para pelaku tidak terungkap dan ini tidak bisa dibiarkan. Ini momentum yang harus digunakan untuk menguak siapa sesungguhnya pelaku serangan digital ini agar terang benderang!" kata Damar.

Adapun Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani berjanji akan mengkoordinasikan kementerian terkait untuk membuat sistem pencegahan agar serangan digital terhadap jurnalis dan media tidak berulang. Terlebih, kata dia, menjelang Pemilu 2024.

Namun Jaleswari meminta agar draf mekanisme pencegahan diusulkan oleh organisasi masyarakat sipil. “KSP akan mengawal hingga menjadi kebijakan di tingkat kementerian atau lembaga terkait," tuturnya.

Jaleswari juga berharap pengusutan serangan digital terhadap Narasi dapat mengungkap siapa pelakunya agar pemerintah tak dianggap melakukan pembiaran. Ia pun meminta Tim Advokasi memberikan bukti pelaporan agar KSP dapat mengawal kasus yang kini ditangani oleh Mabes Polri.

Sebelumnya, AJI Indonesia merilis petisi online pada 28 September 2022. Petisi itu dibuat usai terjadinya rangkaian serangan digital yang menargetkan Narasi. Serangan digital tersebut terdiri dari peretasan aset-aset digital yang menimpa 37 kru dan eks-redaksi serta website Narasi.

Bagi yang ingin bersolidaritas untuk mendukung media independen, petisi tersebut masih bisa ditandatangani melalui tautan: bit.ly/BersamaNarasi.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca: Amnesty Catat Ada 328 Kasus Serangan terhadap Kebebasan Sipil dalam 4 Tahun Terakhir

Berita terkait

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

2 jam lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

1 hari lalu

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

Kejadian pada hari pertama UTBK itu tidak ada indikasi kesengajaan menunda waktu tes untuk mendapatkan bocoran jawaban.

Baca Selengkapnya

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

3 hari lalu

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

Faktanya, ini bukan kasus pertama karena peretasan data dalam game-game Pokemon merajalela di antara pemain curang.

Baca Selengkapnya

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

22 hari lalu

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.

Baca Selengkapnya

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

37 hari lalu

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.

Baca Selengkapnya

Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

38 hari lalu

Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

43 hari lalu

Bahaya Kejahatan Berbasis AI, Pelaku Berani Tiru Wajah Eksekutif Perusahaan

Recorded Future mengungkap beberapa modus kejahatan berbasis AI. Pelaku semakin berani memakai deepfake.

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

44 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

44 hari lalu

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.

Baca Selengkapnya