LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan

Sabtu, 8 Oktober 2022 10:29 WIB

Komisioner LPSK, Edwin Partogi. ANTARA/Regina Safri

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima total 10 permohonan perlindungan dalam tragedi Kanjuruhan Malang per 7 Oktober kemarin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan semua pemohon perlindungan adalah suporter yang menjadi korban atau sebagai saksi tragedi Kanjuruhan. Korban atau saksi yang dilindungi LPSK saat ini antara lain pengunggah video detik-detik tragedi dan satu lagi yang mendapat perlindungan darurat karena situasi medisnya.

“Yang mengajukan permohonan kepada LPSK totalnya sekarang sudah ada 10 permohonan perlindungan yang diajukan oleh saksi dan korban,” kata Edwin kepada wartawan saat mengunjungi Malang, Jumat 7 Oktober 2022.

Demi alasan keamanan dan keselamatan pemohon, Edwin tidak menyebutkan nama pemohon. Namun secara umum pemohon ke LPSK adalah korban dan beberapa memang tidak dirawat di rumah sakit meski terkena dampak gas air mata.

“Tapi memang beberapa korban yang spesifik karena memang kemudian dilarikan ke rumah sakit dan dirawat,” katanya.

Advertising
Advertising

Edwin mengatakan LPSK sudah berada di Malang sejak Ahad dan berkomunikasi dengan sejumlah suporter dan pihak rumah sakit, serta meninjau lapangan.

Proses pemeriksaan Kelpin tak sesuai prosedur

Jumat kemarin, LPSK mendampingi pengunggah video tragedi Kanjuruhan Malang bernama Kelpin ke Polres Malang pada Jumat, 7 Oktober 2022. Edwin mendampingi Kelpin untuk mengambil kembali ponselnya yang disita penyidik setelah ia dijemput paksa usai mengunggah video detik-detik tragedi Kanjuruhan.

"Kelpin ini pengunggah video di akun sosial media yang sebelumnya pernah diisukan diculik polisi," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Edwin mengatakan Kelpin dibawa oleh intel polisi ke Polres Malang dan diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait video yang viral. Selama diperiksa, Kelpin dimintai keterangan dalam proses BAP untuk perkara Pasal 359 dan 360 KUHP.

Edwin menyayangkan proses hukum pemeriksaan Kelpin yang tidak sesuai prosedur. Menurutnya, pemeriksaan Kelpin seharusnya memperhatikan hukum acara dan hak asasi manusia, termasuk dengan diberikan surat panggilan.

“Bahwa Kelpin ini punya hak yang sama untuk diperlakukan di depan hukum. Kalau dimintai keterangan ya sebaiknya ada surat panggilan,” ujarnya.

Selanjutnya: Kelpin unggah video detik-detik tragedi Kanjuruhan..

<!--more-->

Edwin mengatakan Kelpin tidak ditahan dan dipulangkan pada hari yang sama ia dijemput pada 3 Oktober lalu. “Ia diperiksa sekitar 2 jam dari pukul 16.00-18.00 WIB pada Senin, 3 Oktober,” ujar Edwin.

Sebelumnya, Kelpin mengunggah video detik-detik tragedi Stadion Kanjuruhan Malang melalui akun tiktoknya @kelpinbotem. Video itu memperlihatkan ketika penonton berdesakan di pintu keluar stadion.

Namun, saat ini akun tersebut sudah tidak aktif. Sebelumnya ia diisukan ditangkap polisi seperti disampaikan pemilik akun instagram @rhmdsyhrlr (Syahrul) dalam story instagram, Senin malam, 3 Oktober 2022.

Tau video yg tak share kemaren kan? Video tiktok kelpinbotem yg nunjukin kalo pintu dikunci dari luar saat gas air mata mengepul di tribun. Kelpin diundang mata najwa ke jakarta untuk memberikan kesaksian dan harusnya berangkat siang ini. Tapi naas waktu di stasiun dia DICULIK intel dari oknum aparat dan akhirnya GAGAL berangkat. Banyak saksi nya di stasiun. Mohon doa nya semua agar kelpin selamat,” tulis akun instagram @rhmdsyhrlr.

Pemilik akun instagram @ferdiansyyah_27 menyampaikan jika Kelpin diculik. “Sam koncoku sng upload video ndk gerbong ditutup kok di ringkus polisi? Saiki arek e di tahan ndk polres malang! Opo iki kasus e di walek kabeh iki? Tolong bantu sam kuu (Mas, temanku yang upload video di gerbong ditutup kok dirungkus polisi? Sekarang anaknya ditahan di Polres Malang! Apa ini kasusnya dibalik semua? Tolong bantu mas kuu),” tulisnya.

Penelusuran Tempo, Kelpin tercatat sebagai pegawai kebersihan di Stasiun Kota Baru Malang. Juru bicara Daerah Operasional 8 Surabaya PT KAI, Luqman Arif membenarkan Kelpin ditangkap polisi. “Barusan dapat kabar, memang kemarin dimintai keterangan di polres dan sori kemarin sekitar pukul 18.00 disuruh balik,” ujar Luqman.

EKA YUDHA SAPUTRA | EKO WIDIANTO

Baca: Total Korban Luka Tragedi Kanjuruhan 547 Orang, 23 Luka Berat

Berita terkait

Hasil Liga 1: RANS Nusantara FC Jadi Tim Terakhir yang Terdegradasi, Susul Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC

1 hari lalu

Hasil Liga 1: RANS Nusantara FC Jadi Tim Terakhir yang Terdegradasi, Susul Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC

RANS Nusantara FC dipastikan terdegradasi dari Liga 1 setelah kalah 2-3 dari tuan rumah PSM Makassar pada pekan ke-34, Selasa, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil dan Klasemen Liga 1: Madura United Raih Tiket Terakhir ke Championship Series Usai Seri Lawan Arema FC

1 hari lalu

Hasil dan Klasemen Liga 1: Madura United Raih Tiket Terakhir ke Championship Series Usai Seri Lawan Arema FC

Madura United meraih satu tiket tersisa untuk melangkah ke babak Championship Series Liga 1 2023-2024. Bagaimana rekap hasil pekan terakhir?

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

5 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

6 hari lalu

Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.

Baca Selengkapnya

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

7 hari lalu

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

7 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

7 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ke-31 Liga 1 Senin 15 April 2024

17 hari lalu

Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ke-31 Liga 1 Senin 15 April 2024

Laga PSS Sleman vs Arema FC akan hadir pada pekan ke-31 Liga 1 2023-2024, Senin, 15 April. Simak jadwal dan prediksinya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

17 hari lalu

Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

Jadwal Liga 1 pekan ke-31 sempat ditunda karena alasan dukungan untuk timnas U-23 Indonesia yang bersiap tampil di Piala Asia U-23 2024 Qatar.

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

22 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya