KPK Lelang Aset Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Termasuk 2 Jetski

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Jumat, 7 Oktober 2022 17:37 WIB

Terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang putusan yang digelar secara telekonferensi oleh PN Tipikor Makassar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 29 November 2021. Nurdin terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp13 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 2 unit jetski milik mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dua kendaraan itu disita dalam kasus suap yang menjerat mantan peraih penghargaan antikorupsi itu.

“Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat, 7 Oktober 2022.

Ali mengatakan jetski pertama memiliki nomor seri PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV 22557J920. Jetski berwarna hitan itu dibuka dengan harga limit Rp 194,8 juta dan uang jaminan Rp 58 juta. Satu jetski lainnya memiliki nomor seri PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 berwarna biru dengan harga limit Rp 276,72 juta dan uang jaminan Rp 83 juta.

KPK juga melelang dua unit trailer jetski milik mantan Bupati Bantaeng itu dengan harga pembukaan Rp 8,75 juta dan uang jaminan Rp 2,5 juta. Trailer itu bisa dipakai untuk mengangkut jetski di daratan.

Selain itu, KPK juga melelang dua unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC dengan nomor seri masing masing 1012178 dan 1004847. Keduanya dijual dengan harga limit Rp 190,32 juta dan uang jaminan Rp 57 juta.

Advertising
Advertising

Ali mengatakan lembaganya melelang barang sitaan itu bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar. Lelang akan dilaksanakan pada Kamis pekan depan, 13 Oktober 2022. Batas akhir penawaran adalah pukul 10.00 WITA atau 09.00 WIB.

Peserta lelang dapat mengakses situs https://lelang.go.id untuk mengikuti lelang tersebut. Ali mengatakan peminat dapat melihat obyek lelang pada Rabu, 12 Oktober 2022 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Makassar.

Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari 2021. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemudian memvonis Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023 itu 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada November 2021. Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Nurdin juga dijatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 2.187.600.000 dan Sin$ 350 ribu.

Selain dua unit jetski, KPK juga menyita enam bidang tanah milik Nurdin Abdullah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Akan tetapi enam bidang tanah itu tak masuk dalam lelang kali ini.

Berita terkait

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

1 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

1 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

2 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

3 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

5 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

6 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya