Polisi Jamin Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan Tetap Berjalan
Reporter
Eko Widianto (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta menjamin proses hukum dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan di Kepanjen, Malang tetap berjalan. “Proses penegakan hukum berjalan, setelah kemanusiaan. Termasuk apalagi ada anggota yang salah,” katanya dalam konferensi pers di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Selasa, 4 Oktober 2022.
Hingga kini, hasil identifikasi jumlah korban jiwa 125, dan 300 orang menjalani perawatan. Ia menyatakan menyesal dan prihatin dalam pengamanan yang berjalan jika ada yang kurang. Menurut Nico Afinta, Polisi akan mengevaluasi pengamanan dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). “Agar ke depan sepak bola menjadi totonan yang aman, dan nyaman,” katanya.
Sementara Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kiai Haji Marzuki Mustamar mengapresiasi komitmen Kapolda Jawa Timur tersebut. Ia berharap penegakan hukum dilakukan untuk memberi rasa keadilan keluarga korban. “Kapolda bilang akan memproses hukum bagi yang salah. Siapa pun itu. Demi keadilan dibutuhkan proses hukum,” ujarnya.
Marzuki menyatakan saat ini memprioritaskan masalah kemanusiaan, terutama memulihkan korban yang dirawat di rumah sakit. Ia menyampaikan berbelasungkawa, sedih dan prihatin. “Ini keluarga kita. NU salat ghoib. NU juga memberikan santunan bagi yang wafat dan sakit,” katanya.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jeneral Dedi Prasetyo usai mengunjungi korban sakit di RSS Malang menyatakan secara medis, pasien yang dirawat semakin baik. Pemerintah memberikan pelayanan dan perawatan hingga korban sembuh. “Semoga segera diberi kesembuhan,” katanya.
Sedangan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyatakan kedatangannya ke RSS memberi dukungan moril kepada tim medis yang bekerja. Ia percaya tenaga medis bekerja profesional. Serta memastikan korban sampai sembuh. “Jika ada anggota keluarga yang mengeluh mengalami gejala sakit untuk konsultasi fasilitas kesehatan terdekat. Biaya ditanggung pemerintah,” katanya.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Pengamat: Kapolda Jawa Timur Harus Tanggung Jawab
EKO WIDIANTO