Mahfud Md Minta Polri Tetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan 2-3 Hari

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Senin, 3 Oktober 2022 17:59 WIB

Pemain dan pelatih Arema FC berdoa di makam korban tragedi Stadion Kanjuruhan di Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022. ANTARA/H Prabowo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan lima poin hasil keputusan dalam rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat negara atas Tragedi Kanjuruhan. Poin pertama yaitu Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum atas kejadian ini dalam 2-3 hari ke depan.

Salah satu tindakannya yaitu penetapan status tersangka kepada pelaku kerusuhan di lapangan. "Yang sudah cukup 2 alat bukti," kata Mahfud Md dalam konferensi pers, Senin, 3 Oktober 2022.

Sebelumnya, ratusan orang tewas dalam kerusuhan pascapertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kejadian ini.

Selain itu, Polri juga diperintahkan untuk menegakkan disiplin pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa yaitu di Jawa Timur. Kemudian, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta menjatuhkan sanksi dan memproses secara hukum anggotanya yang terlibat tindakan berlebihan di luar kewenangan.

Berikutnya, pimpinan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI pun diperintahkan untuk memindak tegas pelaksana yang lalai. "Sehingga menyebabkan tragedi ini," kata Mahfud.

Advertising
Advertising

Bentuk Tim Pencari Fakta

Poin kedua, yaitu pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Tim ini bertugas mulai besok selama 2 minggu dan paling lama 1 bulan, di mana hasil investigasi dan rekomendasi akan disampaikan ke Jokowi.

Poin ketiga yaitu pemerintah segera mengumumkan pemberian santunan bagi korban meninggal dunia sebagai perhatian negara dan empati presiden. Besarnya mencapai Rp50 juta per korban jiwa.

Poin keempat, Kementerian Kesehatan menangani pengobatan korban luka dengan biaya pengobatan gratis. Beban biaya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. "Jangan persoalkan (biaya) ke orang yang berobat," kata Mahfud Md.

Poin kelima, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali mengundang pimpinan PSSI, KONI, semua panitia pelaksana daerah, dan pemilik klub untuk memastikan tegaknya aturan pertandingan yang dibuat FIFA maupun di peraturan perundang-undangan. "Untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum dilakukan normalisasi penyelenggaran pertandingan," kata dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

9 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Timnas Indonesia Menjelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 jam lalu

Serba-serbi Timnas Indonesia Menjelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia saat ini bersiap menghadapi Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

12 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

12 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

15 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak dan Indonesia Vs Filipina Dianggap Mahal, Berapa Harga Tiket Terusan?

1 hari lalu

Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak dan Indonesia Vs Filipina Dianggap Mahal, Berapa Harga Tiket Terusan?

Penjualan tiket pertandingan timnas Indonesia Vs Irak dan Filipina telah dibuka. Namun banyak protes karena harga tiket dianggap mahal. Ini kata PSSI.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

2 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya