Tragedi Kanjuruhan dan Peru Ada Kesamaan, Amnesty Internasional Desak Pemerintah Usut Tuntas

Minggu, 2 Oktober 2022 14:43 WIB

Aparat keamanan berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menilai Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, memiliki kesamaan dengan tragedi sepak bola yang terjadi di Peru pada 1964. Selain soal korban yang mencapai ratusan jiwa, kedua tragedi itu juga melibatkan paparan gas air mata dari aparat keamanan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa peristiwaa itu merupakan tragedi kemanusiaan. Dia pun menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga para korban.

"Hak hidup ratusan orang melayang begitu saja pasca pertandingan bola, ini betul-betul tragedi kemanusiaan yang menyeramkan sekaligus memilukan. Perempuan dan laki-laki dewasa, remaja dan anak di bawah umur, menjadi korban jiwa dalam tragedi ini," kata Usman pada siaran pers Minggu 2 September 2022.

Kesamaan Tragedi Kanjuruhan dengan peristiwa Peru, negara harus mengusut tuntas

Tragedi yang terjadi pasca laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya itu, menurut Usman, serupa dengan yang terjadi di Peru tahun 1964. Saat itu lebih dari 300 orang tewas akibat tembakan gas air mata yang diarahkan polisi ke kerumunan massa lalu membuat ratusan penonton berdesak-desakan dan mengalami kekurangan oksigen.

“Penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan negara untuk mengatasi atau mengendalikan massa seperti itu tidak bisa dibenarkan sama sekali. Ini harus diusut tuntas. Bila perlu, bentuk segera Tim Gabungan Pencari Fakta," kata Usman.

Usman menjelaskan peristiwa di Peru dan di Malang tidak seharusnya terjadi jika aparat keamanan memahami betul aturan penggunaan gas air mata.

"Tentu kami menyadari bahwa aparat keamanan sering menghadapi situasi yang kompleks dalam menjalankan tugas mereka, tapi mereka harus memastikan penghormatan penuh atas hak untuk hidup dan keamanan semua orang, termasuk orang yang dicurigai melakukan kerusuhan.” ujarnya.

Akuntabilitas negara, menurut Usman, benar-benar diuji dalam kasus ini. Oleh karena itu, pihaknya mendesak negara untuk menyelidiki secara menyeluruh, transparan dan independen atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh aparat keamanan serta mengevaluasi prosedur keamanan dalam acara yang melibatkan ribuan orang.

Dengan adanya kejadian ini, Amnesty International Indonesia juga berharap pemerintah untuk mengusut tuntas adanya tragedi kemanusiaan ini. Ia mengungkapkan bahwa perlu adanya tim pencari fakta untuk mengurai kejadian ini.

Selanjutnya, pelanggaran Aturan FIFA dan efek gas air mata

<!--more-->

FIFA Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menyebutkan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion. Bahkan dalam aturan itu juga disebutkan bahwa kedua benda tersebut dilarang dibawa masuk dalam stadion.

Menurut studi yang dilakukan Amnesty Internasional, paparan gas air mata menyebabkan sensasi terbakar dan memicu mata berair, batuk, rasa sesak di dada dan gangguan pernafasan serta iritasi kulit. Dalam banyak kasus, efek gas air mata mulai terasa dalam 10 hingga 20 menit. Namun demikian, efek gas air mata memiliki dampak yang berbeda ke tiap orang. Anak-anak, perempuan hamil dan lansia lebih rentan terhadap efeknya.

Studi tersebut juga mengungkapkan bahwa tingkat keracunan dapat berbeda pula bergantung dari spesifikasi produk, kuantitas yang digunakan, dan lingkungan di mana gas air mata ditembakkan. Kontak dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan beberapa risiko kesehatan.

Usman menyatakan bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan, menurut oleh aparat negara berdampak langsung pada hak untuk hidup, yang dilindungi oleh Pasal 6 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang wajib dipatuhi Indonesia sebagai negara pihak. Oleh karena itu, penggunaan kekuatan harus sesuai dengan perlindungan hak asasi manusia yang ketat sebagaimana diatur secara lebih rinci dalam Kode Etik PBB untuk Pejabat Penegak Hukum (1979) dan Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Pejabat Penegak Hukum (1990).

Penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum di Indonesia diatur lebih lanjut oleh UU Nomor 39/1999 Tentang HAM hingga Peraturan Kapolri tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Polisi (No. 1/2009).

Tragedi Kanjuruhan saat ini disebut sebagai tragedi sepak bola paling mematikan nomor dua di dunia setelah tragedi Peru pada 1964. Presiden Jokowi meminta agar kompetisi BRI Liga 1 dihentikan sementara. PT Liga Indonesia Baru menyatakan semua pertandingan ditiadakan hingga sepekan ke depan.


Berita terkait

Serba-serbi Timnas Indonesia Menjelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

15 jam lalu

Serba-serbi Timnas Indonesia Menjelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia saat ini bersiap menghadapi Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Selengkapnya

Bojan Hodak: Bobotoh Berperan Penting Bantu Persib Bandung lolos ke Final Championship Series Liga 1

22 jam lalu

Bojan Hodak: Bobotoh Berperan Penting Bantu Persib Bandung lolos ke Final Championship Series Liga 1

Bojan Hodak mengatakan kehadiran suporter berperan penting dalam kemenangan Persib Bandung atas Bali United pada leg kedua semifinal Liga 1.

Baca Selengkapnya

Thiago Alcantara akan Hengkang dari Liverpool, Begini Perjalanan Kariernya

1 hari lalu

Thiago Alcantara akan Hengkang dari Liverpool, Begini Perjalanan Kariernya

Thiago Alcantara akan meninggalkan Liverpool pada akhir musim ini

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

1 hari lalu

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

Berbagai kalangan mendesak Presiden Jokowi agar memilih anggota panitia seleksi atau pansel calon pemimpin atau capim KPK yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Jadwal Leg 2 Semifinal Liga 1 Malam Ini: Simak Perkiraan Susunan Pemain Persib Bandung vs Bali United

1 hari lalu

Jadwal Leg 2 Semifinal Liga 1 Malam Ini: Simak Perkiraan Susunan Pemain Persib Bandung vs Bali United

Laga Persib Bandung vs Bali United akan hadir pada leg kedua semifinal babak Championship Series Liga 1 malam ini. Simak perkiraan susunan pemainnya.

Baca Selengkapnya

Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak dan Indonesia Vs Filipina Dianggap Mahal, Berapa Harga Tiket Terusan?

1 hari lalu

Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak dan Indonesia Vs Filipina Dianggap Mahal, Berapa Harga Tiket Terusan?

Penjualan tiket pertandingan timnas Indonesia Vs Irak dan Filipina telah dibuka. Namun banyak protes karena harga tiket dianggap mahal. Ini kata PSSI.

Baca Selengkapnya

Kongres FIFA Tetapkan Brasil Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Putri 2027

1 hari lalu

Kongres FIFA Tetapkan Brasil Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Putri 2027

FIFA menunjuk Brasil sebagai tuan rumah Piala Dunia Putri 2027 dalam Kongres ke-74 yang berlangsung di Bangkok, Thailand, Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Tanzania, Lawan Timnas Indonesia dalam Uji Coba Sebelum Kualifikasi Piala Dunia 2026

2 hari lalu

Profil Tanzania, Lawan Timnas Indonesia dalam Uji Coba Sebelum Kualifikasi Piala Dunia 2026

Duel Timnas Indonesia vs Tanzania nanti akan menjadi pertemuan kedua mereka sepanjang sejarah. Bagaimana profil tim asal benua Afrika tersebut?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi Warganet soal Kenaikan Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

2 hari lalu

Ragam Reaksi Warganet soal Kenaikan Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

Kenaikkan harga tiket Timnas Indonesia memicu amarah netizen yang melontarkan berbagai komentar unik di akun Instagram resmi @timnas.Indonesia.

Baca Selengkapnya

AFC Dukung Usulan Palestina untuk Menangguhkan Keanggotaan Israel di FIFA

2 hari lalu

AFC Dukung Usulan Palestina untuk Menangguhkan Keanggotaan Israel di FIFA

AFC memberikan dukungannya terhadap usulan Palestina untuk menangguhkan keanggotaan Israel dari FIFA menyusul konflik yang sedang berlangsung di Gaza.

Baca Selengkapnya