Saat Firli Bahuri Sandingkan Komunis dan Korupsi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 30 September 2022 17:09 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri dan petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung saat konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyebut Gerakan 30 September 1965 didalangi oleh Partai Komunis Indonesia. Pernyataan itu disampaikannya dalam peringatan Gerakan 30 September hari ini.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menganggap banyak nilai kehidupan yang bisa diambil dari peringatan G30S. “Sejarah banyak mengajarkan kita untuk berani bersikap tegas dan mengambil langkah keras terhadap laten jahat, salah satunya komunis yang bertentangan dengan nilai agama, kebangsaan, budaya, moral, etika dan republik ini,” kata dia lewat keterangan tertulis, Jumat, 30 September 2022.

Menurut Firli, selain komunis, bahaya laten korupsi juga menjadi musuh bersama masyarakat. Menurut dia, laten korupsi harus ditangani seperti laten komunis. “Sama penanganannya dengan komunis, laten korupsi hanya bisa diberantas mulai jantung sampai ke akar-akarnya,” kata dia.

Firli mengatakan banyak pesan yang masuk ke KPK yang menyebut bahwa koruptor adalah penganut paham komunis. Anggapan itu, kata dia, karena tidak ada satu pun agama yang membenarkan korupsi.

“Asumsi masyarakat tersebut, tentunya kami jadikan masukan dan bahan untuk memperkuat lini pencegahan korupsi, yang menjadi salah satu tujuan utama KPK dalam memberantas korupsi yang harus kami katakan telah berurat akar di republik ini,” kata dia.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan KPK menyadari bahwa laten jahat korupsi pergerakannya mirip dengan laten komunis. Awalnya, kata dia, korupsi dilakukan secara sembunyi-sembunyi lalu mulai berani muncul setelah dianggap hal biasa. “Dan mulai eksis ketika dipandang sebagai kultur budaya bangsa,” kata dia.

Dia mengatakan tak boleh ada yang mengintervensi atau menghambat KPK menangani bahaya laten korupsi. “KPK tentunya selalu mengedepankan seluruh aspek hukum yang berkeadilan, penyelamatan keuangan serta aset negara dan HAM,” kata dia.

Menurut Firli, warga negara yang baik wajib hukumnya untuk datang memenuhi panggilan KPK. Dia mengatakan KPK adalah alat negara yang menaungi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut KPK Akan Kejar dan Tangkap Perampok Anggaran Petani

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

4 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya