Kuasa Hukum Sebut Ricky Rizal Hanya Korban Keadaan yang Dilakukan Ferdy Sambo
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 30 September 2022 14:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan kliennya menolak mengaku salah karena tidak sengaja terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Menurutnya, Bripka Ricky Rizal hanyalah korban keadaan karena terpaksa menuruti perintah atasannya, Ferdy Sambo, untuk memanggil Richard Eliezer. Erman mengatakan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ricky Rizal mengatakan dia terpaksa dan tidak mungkin menolak atasan.
“Karena terpaksa maka dia dijadikan Pasal 55 dan 56. Dia sudah diminta (untuk menembak Yosua) tetapi kan dia menolak. Dia disuruh panggil Richard, terus pergi. Itu akan kita uji nanti apakah dia punya niat membantu atau berencana,” kata Erman saat dihubungi, Jumat 30 September 2022.
Erman juga mengungkapkan belum ada rencana untuk mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia melihat Ricky bukan sebagai pelaku sehingga tidak memerlukan menjadi JC.
Bripka Ricky Rizal ubah BAP
Sebelumnya, Erman Umar mengatakan kliennya telah bicara terbuka dan mengubah Berita Acara Pemeriksaan untuk melawan skenario Ferdy Sambo.
Ia mengatakan Bripka Ricky Rizal telah mengubah BAP-nya pada 8 September 2022. Menurutnya, Ricky sudah berbicara apa adanya di BAP sejak tiga minggu lalu. Namun ia menuturkan baru sekarang terungkap karena penjelasannya saat keterangan pers 8 September lalu di Bareskrim Polri.
“Yang diubah dalam BAP sebelumnya adalah semua yang skenario,” ujar Erman.
Erman Umar membenarkan kabar Ricky Rizal sempat diminta untuk menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo. Ia menyatakan Ricky sempat diminta Sambo untuk menembak Yosua pada pertemuan di rumah Jalan Saguling III. Awalnya, Sambo menanyakan soal peristiwa yang terjadi di Magelang kepada Ricky.
"Dipanggil dia (Bripka Ricky) ditanya, 'ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak? 'Enggak tahu (jawab Bripka RR). 'Ini Ibu dilecehkan, dilecehkan," kata Erman meniru percakapan Sambo dan Ricky. Saat itu, kata Erman, Ferdy Sambo bertanya kepada Ricky sambil menangis bercampur emosi.
"Sambil nangis dan emosi (Ferdy Sambo) 'Saya enggak tahu, pak," jawab Bripka Ricky seperti ditirukan Erman.
Selanjutnya: RR diminta Ferdy Sambo menembak Brigadir J, tapi ditolak..
<!--more-->
Selanjutnya, Ferdy Sambo pun sempat memerintahkan Bripka Ricky untuk menembak Brigadir J. Namun Ricky menolak permintaan itu.
"Ya sudah, kalau begitu, kamu berani nembak? Nembak Yosua?," ujar Umar menirukan perintah Ferdy Sambo sebagaimana diungkap Bripka Ricky kepadanya.
"Dia bilang 'saya enggak berani, pak, saya enggak kuat, enggak berani, pak," jawab Bripka Ricky yang diungkap Erman.
Setelah itu, Ricky kemudian diminta untuk memanggil Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
"Ya sudah, kalau begitu kamu panggil Richard," kata Erman menirukan perintah Sambo.
Erman mengakui saat kejadian Ricky Rizal melihat secara langsung Bharada E mengesekusi Brigadir Yosua, namun dia mengaku tak ingat berapa kali tembakan itu dilakukan.
Bripka Ricky Rizal merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Empat orang lainnya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
Baca: Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Bareskrim